SIDOARJO | B-news.id - Kabar KPK yang menetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD ditanggapi langsung oleh Gus Muhdlor.
Usai melakukan halal bihalal dengan jajaran ASN Pemkab Sidoarjo di pendopo kabupaten, Selasa (16/4/2024) Bupati Gus Muhdlor mengatakan menghormati apa yang sudah disampaikan oleh KPK. Karena negara ini negara hukum, maka kita akan melakukan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya.
Menurut Gus Muhdlor, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya masih bisa melakukan upaya hukum lainnya. “Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan,” terangnya.
Ditanya apakah sudah menerima panggilan dari KPK, Bupati Gus Muhdlor menolak menjawab.
Apakah akan melakukan upaya pra peradilan ? Muhdlor Ali mengaku masih akan berkonsultasi dulu dengan penasehat hukumnya.
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat, Selasa (16/4/2024) seperti dilansir kompas.com.
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Baca berita tanpa iklan.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap. (red)