Bupati Blitar Hadiri Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan KA Srengat

Bupati Blitar Rini Syarifah saat peresmian pengoperasian dan pos, Jaga Perlintasan KA JLP 207 Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. (Ist)
Bupati Blitar Rini Syarifah saat peresmian pengoperasian dan pos, Jaga Perlintasan KA JLP 207 Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. (Ist)
b-news.id leaderboard

BLITAR | B-news.id - Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menghadiri peresmian pengoperasian palang pintu dan Pos penjagaan jalur perlintasan rel Kereta Api di Desa Ngalik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Selasa 2 April 2024.

Hadir dalam agenda peresmian itu diantaranya Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kab Blitar Izul Marom, jajaran Anggota Forkopimda Kabupaten Blitar ,Vice President PT. KAI DAOP 7 Madiun, Ibu Mulyani, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Nyoto S.T, M.T, Kepala Perangkat Daerah, Camat Srengat, Camat Talun dan Anggota Forkopimcam Srengat, Lurah Talun dan Kepala Desa Ngaglik Direktur CV. WANTECH INDONESIA, serta seluruh undangan yang hadir. 

Bupati Blitar dalam sambutannya menyampiakan, Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya, kita masih mendapat berkah sehat sehingga bisa bersilaturahmi sekaligus menghadiri kegiatan Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Di Kabupaten Blitar. 

"Sebelum saya membacakan sambutan pada kegiatan ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar saya menyampaikan sugeng rawuh di Blitar untuk Vice President PT. KAI DAOP 7 Madiun, Ibu Mulyani dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,  Dr. Nyono S.T, M.T. Suatu kehormatan bagi kami, pada kegiatan Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga di Kabupaten Blitar,panjenengan bisa hadir. Dan terima kasih khususnya untuk jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur atas bantuannya dalam pembangunan palang pintu dan pos jaga di Kabupaten Blitar ini. Dengan harapan, ini juga sebagai support bagi kami untuk terus meningkatan kualitas tata kelola keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang," ungkap Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.

Bupati Blitar mengatakan, peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa memang menjadi kewenangan dari pemerintah Daerah, namun jumlah yang cukup banyak menjadi beban yang cukup berat bagi Daerah, oleh karena itu perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah, pemerintah provinsi maupun masyarakat. 

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang telah membangun 2 palang pintu dan pos jaga di dua perlintasan di tahun 2023. Terima kasih juga saya sampaikan kepada PT wawancara Teknik yang telah memberikan CSRnya utk pembagunan palang pintu dan pos jaga. Semoga apa yang telah panjenengan kerja membawa manfaat dan berkah bagi keselamat masyarakat luas,"ucap Bupati Wanita pertama di Blitar ini.

Untuk diketahui bersama bahwa, perlintasan sebidang menjadi isu penting yang sering dibahas seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang singkat, tetapi disisi yang lain, perlintasan sebidang juga menjadi sumber permasalahan. Selain menjadi titik kemacetan, perlintasan sebidang merupakan simpul terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan sebidang yang tidak dijaga. 

Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang. Aspek lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan.

Saat ini wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 sampai JPL 210. Sementara jumlah Stasiun Kereta Api di Kabupaten Blitar sebanyak 5 lokasi yaitu : 

1. Stasiun Pohgajih, 

2. Stasiun Kesamben, 

3. Stasiun Wlingi, 

4. Stasiun Talun, dan 

5. Stasiun Garum. 

Dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 94 Tahun 2018, total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass/flyover. Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 3 titik telah dilakukan Normalisasi/ penutupan bersama PT. KAI, sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna mendukung perekonomian daerah.

Peresmian pengoperasioan 2 palang pintu ini merupakan bagian dari rencana peningkatan keselamatan pada 13 perlintasan sebidang oleh Pemerintah Kabupaten Blitar yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024.

Dan alhamdulillah sesuai informasi yang saya terima Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun ini juga akan menerima tambahan di 2 perlintasan dari pemerintah Provinsi Jatim.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan pemerintah provinsi Jawa Timur dlm penanganan perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar. Sehingga total pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 yaitu 15 (lima belas) titik lokasi (JPL), masih ada 34 tersebut dari 49 titik lokasi (JPL), masih terdapat 34 titik (JPL) yang masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak," katanya.

Untuk itu, lahut Bupati Rini Syarifah, langkah Pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api adalah : Mengusulkan kegiatan Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api ke dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Program Prioritas pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025;

Mengajukan permohonan dukungan pembangunan melalui APBD Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur;

"Serta mengajukan permohonan dukungan pembangunan melalui CSR; PERLINTASAN SEBIDANG JPL 207, DESA NGAGLIK, KECAMATAN SRENGAT ini secara resmi bisa difungsikan. Semoga membawa manfaat dan meminimalisir tingkat kecelakaan, pengguna jalan aman dan nyaman," pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (kmfkab/sun)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper