Kisruh Dugaan Penipuan Oleh Kades Tamansari Akhirnya Terjawab

avatar b-news.id
Berita acara serah terima berkas kepemilikan tanah (Sporadik) dari Notaris kepada Kepala Desa Tamansari, tertanggal 8 April 2023.( irw)
Berita acara serah terima berkas kepemilikan tanah (Sporadik) dari Notaris kepada Kepala Desa Tamansari, tertanggal 8 April 2023.( irw)

BANYUWANGI | B-news.id - Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 5 Banyuwangi, Yudi Wiyanto atau sering disebut Yudi Garuda telah mencemarkan nama baik Kepala Desa (Kades) Tamansari dan mantan Camat Tegalsari.

Hal ini diduga dilakukan bersama seorang jurnalis Infopol.co.id berinisial NN, bertajuk "Aktivis Yudi Garuda Bantu Warga Melaporkan Kepala Desa Taman Sari Terkait Dugaan Penipuan Pembuatan Akte Tanah" diunggah pada Rabu (28/6/2023) silam.

Dalam pemberitaan tersebut NN menarasikan bahwa Yudi Garuda telah mendapat keluhan warga Tamansari terkait pengurusan Akta melalui Desa, namun terdapat warga yang terima konversi biasa dan bukan akta tanah.

Melalui B-news.id, Kades Tamansari Sucipto membantah apa yang telah diberitakan oleh NN Infopol, Sucipto menjelaskan bahwa program yang dimulai tahun 2021 dan rampung pada Maret tahun 2022 itu adalah Konversi Sporadik, Senin (10/7/2023) siang.

"Yang dimaksud oleh Yudi dan Nanang itu kan Program Akte Murah mas, Konversi Sporadik atas permintaan warga saya, sudah selesai, ini bukti berita acara penyerahan terakhir bulan Maret 2022," ungkap Sucipto pada B-news.id

"Lho, njenengan pasti tahu to mas, apa saja syarat pembuatan Akte, Nah untuk yang tidak bisa memenuhi persyaratan akte kan bisa melalui konversi biasa. Toh pengakuan haknya kan sama saja dengan akte tanah," imbuhnya.

Lebih lanjut Yudi, melalui NN, menarasikan seolah-olah Program Akte Murah itu adalah bagian daripada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hal itu adalah atas anjuran Kepala Desa Tamansari.

Lembar kedua undangan pelantikan panitia PTSL, tertanggal 25 Januari 2023, dan Desa Tamansari di nomor urut 22. (Irw) 

Menanggapi hal itu Sucipto menjawab, bahwa program akte murah itu dilakukan disaat masih belum ada kejelasan kapan quota PTSL untuk Desa Tamansari akan turun dari pemerintah.

"Makanya mas, ini jadinya kalau membuat berita tanpa memahami dulu UU Pertanahan, seandainya kami tahu kapan PTSL turun tidak mungkin kami datangkan program Konversi Sporadik itu," ungkap Sucipto.

Tak hanya membantah secara lisan tuduhan miring yang dapat mencemarkan nama baik nya, bahkan Sucipto menunjukkan surat undangan pelantikan panitia PTSL bertanggal 25 Januari 2023 dalam bentuk soft copy.

Terlebih, Sucipto mengizinkan B-news.id untuk mengambil gambar lembar berita acara serah terima berkas kepemilikan tanah tertanggal 18 Maret 2022 dan berbunyi, berkas telah diterima keseluruhan oleh Drs. Sucipto Poernomo, selaku Kepala Desa Tamansari.

Tak hanya itu, bahkan NN menulis bahwa Kades Tamansari telah mengantongi uang ratusan juta rupiah dan dibagi dua bersama Camat, terlebih NN dengan opininya menyebut inisial mantan Camat Tegalsari, Satriyo, S. Sos.

Hal ini langsung dibantah oleh Camat Tegalsari yang kini menjabat sebagai Camat Genteng, dirinya mengaku tidak terlibat dalam Program Akte Murah yang digelar oleh Desa Tamansari.

"Bila Notaris berikan uang lelah itu biasa saja mas, sebab Kades ikut bekerja, mulai dari ikut memasang tanda batas, proses pengukuran, maupun konsumsi di lapangan kan Kades semua itu yang tanggung," ucapnya.

Mendapati berita miring tentang dirinya, yang bahkan oleh Yudi Garuda dikatakan telah melakukan penipuan terlebih dalam pemberitaan itu digambarkan Yudi mewakili warga Tamansari melapor ke Polda Jatim.

Kades Tamansari, melalui surat undangan mengundang ratusan warga untuk melakukan verifikasi kembali pada warganya, bilamana terdapat berkas Akta tanah atau konversi yang belum beres atau belum diterima oleh warga.

"Saya tidak mau gegabah mas, saya teliti kembali pada warga saya dulu sebelum nanti kita akan lakukan upaya yang diperlukan terkait pencemaran nama baik saya dan pak Camat oleh pihak Yudi Garuda," pungkasnya.

Hal yang disampaikan oleh Kades Tamansari itu bukan tak beralasan, pasalnya telah beredar luas video Yudi Garuda berstatement pada awak media di pelataran Mapolsek Tegalsari.

Dimana dalam video tersebut, Yudi menyebut bahwa pejabat definitif dan pejabat publik tersebut telah melakukan penipuan dan bahkan menyebut dirinya telah melaporkan dugaan itu ke Polda Jawa Timur. (irawan)

Berita Terbaru