BANYUWANGI | B-news.id - Buntut riuhnya kabar kisruh PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Genteng sempat bikin Oknum Komite Sekolah kebakaran jenggot.
Pasalnya, sempat berhembus pengakuan dari salah seorang wali calon siswa didik SMAN 1 Genteng, bahwa mereka diduga sempat dimintai sejumlah uang oleh Komite Sekolah.
Dugaan uang belasan juta itu disyaratkan sebagai pelicin untuk meloloskan putra-putrinya yang terdapak dari daftar calon siswa dari system PPDB SMAN 1 Genteng.
Pernyataan itu terekam dalam rekaman video singkat di tengah-tengah rapat aspirasi warga bersama BPD Desa Genteng Kulon pada Kamis Malam (6/7/2023) oleh jurnalis B-news.id
Pasca terbit dalam B-news Today's (B-news.id, red) edisi Jumat (7/7/2023) terkait fakta menarik dalam rapat aspirasi tersebut, tak butuh waktu lama, pihak oknum Komite Sekolah yang namanya tercatut dalam video langsung bertandang ke kediaman sosok yang berstatement tersebut.
Kabar itu santer berhembus dikalangan wali siswa lainnya yang mana anak mereka pun mengalami nasib yang sama, bahkan yang bersangkutan konon dapatkan serangkaian upaya hingga muncullah pernyataan tertulis bertajuk "Surat Perantara".
Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Genteng, Supriyadi, SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa statemen yang dilontarkan wali siswa warga Genteng kulon, Mochtar Winata itu adalah tidak benar dan sudah dicabut.

Point ketiga dalam Surat Perantara menyebutkan pemberitaan B-news tidak benar padahal berdasarkan pernyataan dirinya sendiri terekam dalam video. (Irw)
"Tidak Benar, saya mengkomfrontir kepada yang bersangkutan kapan saya mengatakan seperti yang Pak Winata ceritakan di B-news Today's (B-news.id, red) tersebut," tulisnya via pesan aplikasi WhatsApp.
"Aku pengacara Mas, ketika ada hal merugikan kehormatan saya pasti saya datangi, sangat jelas dia mencatut saya maka saya datangi dulu sumber kebenarannya," imbuh Supriyadi.
Mencermati isi Surat perantara tertanggal 7 Juli 2023 itu terdapat 3 point didalamnya, Pertama, Mochtar Winata menyatakan benar pernah bertemu Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Genteng dan hanya untuk bertegur sapa.
Kedua, Ia tidak membenarkan bahwa dirinya dan Ketua Komite Sekolah pernah membahas terkait uang pelicin lima belas juta rupiah agar anaknya masuk ke SMAN 1 Genteng.
Fatal, pada point ketiga Mochtar Winata menulis hal yang sangat mengejutkan, bahkan mencemarkan dan menjatuhkan Kredibilitas media serta wartawan sebagai penulisnya.
Lantaran, Berita berjudul "Ontran-Ontran PPDB di SMAN 1 Genteng Cemar Oleh Ulah Oknum Komite Sekolah," ditulis berdasarkan liputan langsung dan rekaman video jalannya rapat aspirasi tersebut, yang mana Mochtar Winata mencatut nama Supriyadi, SH.
Dalam point ketiga, Winata menulis,"Saya menyatakan bahwa berita dalam berita online B-news Today's (B-news.id, red) tidak benar dan saya menyatakan dicabut," tulisnya.
Atas pernyataan point ketiga tersebut, jurnalis B-news.id selaku penulis B-news Today's (B-news.id, red) dan sejumlah rekan jurnalis akan melakukan tabayun atau konfirmasi pada pembuat surat perantara itu untuk meluruskan kejanggalan tersebut sebelum melakukan upaya hukum.
Mengingat, hal menyatakan tertulis bahwa pemberitaan B-news.id adalah tidak benar dapat diartikan adalah pemberitaan B-news. id adalah bohong atau pembohongan publik, tentu saja hal itu mencemarkan nama baik Media B-news.id
Terlebih, Kapasitas dirinya berawal sebagai sumber berita atau narasumber dan bukan bagian dari Redaksi B-news.id yang mana tidak memiliki wewenang untuk menyatakan mencabut pemberitaan B-news. id. (irawan)
Editor : Zainul Arifin