Kadesnya Dituduh Pungli Program PTSL, Warga Desa Ponggok Kediri Demo

avatar b-news.id
Ratusan massa Desa Ponggok Kecamatan Mojo melakukan aksi demo tandingan kepada Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan terkait Program PTSL tanah kas desa di depan Kecamatan Mojo, Kediri. (Ist)
Ratusan massa Desa Ponggok Kecamatan Mojo melakukan aksi demo tandingan kepada Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan terkait Program PTSL tanah kas desa di depan Kecamatan Mojo, Kediri. (Ist)

KEDIRI | B-news.id - Masyarakat Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri menggelar aksi demo di Kecamatan Mojo. Aksi demo tersebut terkait tuduhan pungli dan gratifikasi pada pelaksanaan Program PTSL yang dituduhkan oleh Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan beberapa hari lalu di Kantor BPN, Senin, 12 Juni 2023.

Ratusan pendemo dengan mengendarai puluhan truk warga Desa Ponggok tersebut memadati jalanan di depan kantor Kecamatan Mojo. Pendemo bergantian berorasi menyampaikan aspirasi mereka diatas truk.

Dalam orasinya pendemo menolak seutuhnya tuduhan Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan. Ada tiga point dalam tuntutannya seperti apa yang disampaikan oleh korlap Kanir tersebut dalam orasinya.

"Pertama, kami tidak terima Kepala Desa Ponggok dikatakan sebagai pencuri, sebagai koruptor, sebagai copet dan sebagaianya. Kedua, terkait iuran PTSL yang terlalu tinggi dan memberatkan. Kami masyarakan yang guyub rukun, iuran sudah menempuh mekanisme musyawarah dan warga masyarakat tidak ada yang berkeberatan. Selain biaya untuk PTSL, biaya untuk tasyakuran masyarakat. Ketiga, masalah tuduhan penyerobotan tanah bahwa itu tidak benar. Karena yang tahu seluk beluk tanah itu adalah masyarakat desa, bukan orang luar. Dan legalitas tanah sudah diverifikasi pihak BPN," kata Kanir Mustofa. 

Kanir Korlap Demo sekaligus BPD saat ditemui awak media mengatakan, bahwa ini permasalahan sebenarnya adalah tanah kas desa (TKD) yang dipermasalahkan oleh warga berinisial M. Dia menjelaskan bahwa tanah yang dipermasalahkan seluas kurag lebih 6 hektar itu dulunya merupakan tanah desa sebagai tempat pangangon atau tempat menggembala ternak.

Menurut Kanir yang mengaku telah mengcross cek data di desa, ada nama M, namun tanahnya tidak berada di titik itu, tapi disebelahnya.

Setelah diurus dengan data yang dia dapat dan telah diverifikasi, ada pihak yang berkeberatan yaitu Aliansi Masyarakat Mencari Keadialan. Sehingga sementara pihak BPN menghentikan dulu proses sertifikasi dari tanah tersebut.

Pihak pendemo diterima oleh Camat Mojo, Heru. Kanir beserta beberapa orang perwakilan menyampaikan tujuan demo dan permasalahan yang terjadi hingga memicu adanya demo kepada camat Mojo.

Setelah mendengar aspirasi yang di sampaikan pendemo, Camat Mojo mengambil inisiatif untuk mendatangkan pihak BPN untuk klarifikasi terkait demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan beberapa hari yang lalu.

Setelah menunggu agak lama pihak dari BPN hadir di Kantor Kecamatan Mojo diwakili oleh Andika. 

Dalam dialog dengan dengan pihak BPN, Kanir mempertanyaan legalitas dari Aliasi Mayarakat Mencari Keadilan terkait apakah memang dapat mandat dari M.

Namun pihak BPN belum mengecek sejauh itu. BPN akan ada mempertemukan keduanya dalam waktu dekat dan nantinya dipesilakan untuk adu data untuk menguji kebenaran masing-masing data. 

Camat Mojo, Heru berharap  masalah ini bisa cepat terselesaikan. "Saya ingin permasalahan ini segera bisa diselesaikan sehingga beberapa desa di Kecamatan Mojo bisa aman dan kondusif," kata Heru.

Sementara, pihak BPN dalam keterangannya saat menemui pendemo, Andika akan memediasi pihak-pihak yang berselisih dan berjanji dalam minggu ini akan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu. 

“Saya perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri  akan menyampaikan terkait apa yang di masalahkan masyarakat Desa Ponggok mengenai permohonan TKD yang di persoalkan oleh Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan. Kemarin BPN juga menyampaikan sikap bahwa kita menerima keberatan mereka, keberatan itu kita terima tapi nantinya dengan satu syarat, jadi nanti dari BPN mengambil mekanisme untuk menyelesaikan permasalahannya," kata Andika. 

Karena dari pihak mereka, lanjut Andika, juga belum menyampaikan apa yang menjadi dasar-dasar keberatan mereka. "Mekanisme itu akan kita tindak lanjuti  Dalam waktu dekat ini, kita akan mempertemukan dari pemerintah desa, dari pihak yang berkeberatan untuk duduk bersama kita bicarakan,” papar Andika saat menemui pendemo. 

Andika juga memohon masyarakat Desa Ponggok untuk menghormati mekanisme tersebut dan  akan menyandingkan data dari kedua belah pihak.

Para pendemo sebelum mengakhiri aksinya membuat surat terbuka dalam banner yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Mahfudz MD dan pejabat pemerintah lainnya.

Demo yang diawali pada pukul 9.00 Wib, berakhir kurang lebih pukul 11.30 Wib, akhirnya menerima solusi yang disampaikan oleh pihak BPN yang disaksikan oleh Camat Mojo dan pihak kepolisian dan koramil setempat dan pendemo membubarkan diri. (sis)

Berita Terbaru