Pemuda Bangkalan Demo Penyelewengan Dana BOS

avatar b-news.id
Massa aksi melakukan bakar ban dan minta Disdik Bangkalan terkait dugaan dana pungli saat dijabat Bambang Mustika di Kembalikan (ist)
Massa aksi melakukan bakar ban dan minta Disdik Bangkalan terkait dugaan dana pungli saat dijabat Bambang Mustika di Kembalikan (ist)

BANGKALAN | B-news.id - Sejumlah massa dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) PERDA (Perkumpulan Pemuda Bangkalan) melakukan aksi demo terkait penyimpangan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di halaman Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Selasa (6/6/2023).

Dalam aksinya, mereka menyuarakan aspirasi mengenai beberapa temuan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah.  

Ghazali selaku korlap aksi menyampaikan beberapa tuntutannya yang dinyatakan dalam surat Pakta Integritas kepada Plt. Dinas Pendidikan yang menjabat saat ini yaitu Agus Zain.

Ada empat point tuntutan, yaitu :

1. Menghentikan praktek pungli dana BOS.

2. Menghentikan praktek gratifikasi dalam setiap mutasi dan pengangkatan jabatan dibawah dan disaat kepemimpinan Bambang Budi Mustika.

3. Berhenti memungut fee proyek dari seluruh kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

4. Mengembalikan seluruh hasil pungli gratifikasi dan fee sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 dalam waktu 1 Minggu dengan melibatkan PERDA terhitung sejak ditandatangani.

"Memang kami punya target kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut agar segera mengembalikan uang negara sebanyak kurang lebih Rp 9 miliar dalam kurun waktu satu minggu. Apabila dalam waktu itu tidak ada iktikad baik, maka kami akan paparkan semuanya kepada aparat hukum yaitu Kejati dan KPK,” terang Ghazali pasca demonya kepada awak media.

Sementara itu Plt. Agus Zain dalam tanggapannya mengatakan, pihaknya memberikan respons positif atas segala aspirasi yang disampaikan oleh PERDA.

“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat karena dunia pendidikan adalah harapan semua orang bukan hanya pemerintah saja, dan ini salah satu masukan bagi kami karena semua yang dituntut mereka itu adalah baik,” ungkap Agus Zain di hadapan massa. 

Plt Agus mengajak kepada seluruh jajaran pada lembaga pendidikan di Bangkalan agar bersama-sama berbenah diri untuk melaksanakan semua tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada,"terangnya 

Setelah menolak menandatangani fakta integritas yang disodorkan masa PERDA akhirnya aksi demo dilanjutkan dengan pembakaran ban yang dilakukan oleh anggota PERDA sebagai bentuk sorotan tajam dari wakil masyarakat peduli Bangkalan.

Tindakan ini menurut Ghazali menunjukkan komitmen PERDA dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS dan penyimpangan lainnya yang terjadi di dinas pendidikan kabupaten Bangkalan.

Ghazali berharap bahwa melalui aksi ini, perubahan nyata akan terjadi dalam pengelolaan dana BOS dan asesmen jabatan sehingga pendidikan di wilayah kabupaten Bangkalan dapat berkembang secara optimal untuk kepentingan masa depan generasi muda.ujarnya. (vs/clis)

Berita Terbaru