KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Hukum (LKH) Hadi Purwanto memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkait peresetan akun Kepala Sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/5/2023).
Menurut Hadi, peresetan password akun Kepala Sekolah apapun alasan tidak bisa dibenarkan. Sebab dengan direset password akun kepala sekolah, pihak sekolah tidak bisa bebas belanja barang dan jasa sesuai dengan keinginan masing-masing sekolah.
Dengan demikian, akan mudah terjadi penyalahgunaan wewenang, sebab tugas, wewenang dan tanggung jawab dana BOS ada pada kepala sekolah bukan pada Dinas Pendidikan.
Hadi melanjutkan, insyaallah pihak Inspektorat tidak main-main menangani kasus dana BOS disatuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
"Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan wewenang dan permainan penggunaan anggaran dana BOS, saya minta kepada inspektorat untuk merekomendasikan kepada Bupati, mencopot jabatan Kabid Dikdasmen Kabupaten Mojokerto dan staf bagian Pengadmitrasi dan Perencanaan," tegasnya.
Ia menambahkan, karena selama ini setiap tahun anggaran selalu terjadi permasalahan yang sama, yaitu penyalahgunaan wewenang dan permainan anggaran dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Meskipun sekarang sudah dikembalikan password Kepala Sekolah seperti semula, namun tidak bisa menghapus perbuatan yang selama ini dilakukan oleh pihak oknum Dispendik Kabupaten Mojokerto.
Perlu diketahui lanjut dia bahwa peresetan password akun Kepala Sekolah SD semua sudah dilakukan, namun untuk SMP baru sekitar 20an. Sedangkan jumlah SD di Kabupaten Mojokerto sekitar 385 SD, dan untuk SMP sekitar 40an. Jadi yang menjadi atensi Ketua Umum LKH Barracuda dana BOS Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 957 Miliar. (ram)
Editor : Zainul Arifin