BANYUWANGI | B-news.id - Tersiar kabar kurang sedap Terkait institusi yang dipimpinnya, Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji, angkat bicara.
Sebelumnya, beberapa media mengabarkan, bahwa penanganan kasus hukum terkait meninggalnya tiga bocah tewas tenggelam di kubangan tambang galian C, ditangani oleh Polsek Genteng.
Kompol Sudarmaji mengatakan, bahwa kasus kelalaian pengusaha tambang, yang menyebabkan hilangnya nyawa ketiga bocah tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sempu.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya berada di Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, jadi masuk wilayah hukum Polsek Sempu dan bukan kewenangan kami," kata Kapolsek Genteng.
Ditambahkan oleh Kompol Sudarmaji, bahwa meskipun demikian, mengingat korban meninggal kebetulan merupakan warga Genteng, maka pihaknya siap membantu Polsek Sempu bila diperlukan.
"Namun, meskipun yurisdiksi penanganan kasus ini bukan merupakan wilayah hukum kami, bilamana diperlukan kami siap membantu Polsek Sempu," ungkapnya.
Kesimpang siuran berita yang beredar tak hanya sampai disitu saja, bahwa sehari pasca peristiwa naas tersebut, terdapat upaya mediasi di kantor pemerintah Desa Genteng wetan.
Dalam narasi yang beredar, menyebutkan bahwa mediasi tersebut dilakukan oleh tiga pihak, yaitu antara pihak kepolisian, pengusaha tambang, dan keluarga korban.
Kapolsek Genteng dalam pernyataannya, saat di konfirmasi langsung oleh jurnalis B-news.id, Sabtu (29/4/2023), Kompol Sudarmaji membantah keras narasi pemberitaan tersebut.
"Di awal sudah saya tegaskan, bahwa kasus ini bukan kewenangan kami, maka Polsek Genteng tidak mau cawe-cawe (red, ikut campur) terkecuali kami dibutuhkan," tegas Kompol Sudarmaji.

Suasana mediasi tiga pilar terkait penanganan kasus galian C. (Ist)
Meski demikian, Kompol Sudarmaji mengatakan bahwa mediasi yang bertujuan untuk terjadinya kesepahaman agar pengusaha tambang menyantuni keluarga korban adalah sesuatu yang wajar dan normatif.
"Pengusaha tambang menyantuni keluarga korban semacam itu adalah tindakan yang sewajarnya, namun tidak serta merta dapat menghentikan proses hukumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (18/4/2023), tiga pilar pemerintah Desa Genteng wetan menginisiasi mediasi yang mempertemukan pihak pengusaha tambang dengan perwakilan keluarga korban.
Kades Genteng wetan, H. Sukri memberikan statemennya sesaat usai acara mediasi, pihaknya berdalih bahwa mediasi dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga korban.
"Mediasi itu tadi permintaan dari keluarga korban, bukan saya yang meminta. disini itu cuman mediasi bukan tempat membuat keputusan," dalih Kades Genteng wetan usai acara mediasi.
Sebagai catatan, hingga hari ini kasus tewasnya tiga bocah tenggelam dalam kubangan tambang galian C, masih menjadi perhatian dari banyak kalangan masyarakat, salah satunya adalah pegiat aktivis perlindungan perempuan dan anak-anak. (irw)
Editor : Zainul Arifin