BANYUWANGI | B-news.id - Setelah sepekan sebelumnya sempat mangkir, akhirnya Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Budiono, A.Ptnh, MH, beserta jajaran hadir memenuhi undangan rapat dengar pendapat (Publik Hearing) di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (03/04/2023) siang.
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi memimpin jalannya rapat bersama Ketua Komisi I, Irianto, SH, dan anggota komisi I, H.Samsul Arifin.
Turut hadir di dalamnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banyuwangi Drs. H. Arief Setiawan, MM, pengamat kebijakan publik serta Koordinator Forum Warga Banyuwangi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi selaku pihak yang menginisiasi rapat dengar pendapat ini menginginkan agar pihak BPN Banyuwangi memberikan penjelasan terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang lambannya pelayanan maupun rancunya regulasi oleh kantor Pertanahan Banyuwangi.
Kesempatan pertama diberikan kepada koordinator Forum Warga Banyuwangi, Helmi Rosyadi dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pihak kantor Pertanahan Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Andi Purnama, ST, MM, turut memberikan pendapatnya terkait keluhan lambannya ATR/BPN dalam melayani masyarakat yang ingin mendapatkan haknya.
Andi Purnama menjabarkan betapa rumit dan panjangnya proses yang harus ditempuh bila masyarakat ingin mendapatkan haknya, sebab terkendala oleh regulasi antara pihak kantor ATR/BPN dan Dinas PU CKPP yang tidak sinkron, untuk itu dirinya meminta agar penghambat tersebut dapat disederhanakan.
"Mohon hal-hal yang sifatnya menghambat pembangunan ini tolong disederhanakan," ungkap Andi Purnama dalam Public Hearing yang berlangsung sengit ini.
Menjawab pertanyaan masyarakat dihadapan anggota DPRD yang memimpin rapat, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Banyuwangi ungkapkan permohonan maaf atas ketidak sempurnaan pihaknya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami belum bisa sempurna untuk melayani semuanya, tapi semangat kami dari hari ke hari agar pelayanan kantor pertanahan di kabupaten Banyuwangi ini menjadi lebih baik," ungkapnya.

Koordinator Forum Warga Banyuwangi, Helmi Rosyadi dan wakil ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto saat memimpin rapat dengar pendapat dengan BPN Banyuwangi. (Ist)
Kesempatan berikutnya Kakan ATR/BPN menegaskan bahwa Konversi itu bisa di urus, dan tidak semuanya ditolaknya. Namun ada sebab tertentu yang dapat menyebabkan pihaknya menolak pengajuan konversi tanah tersebut.
"Yang bisa kami terima adalah yang betul-betul bisa menggambarkan asli peristiwanya, tidak semua kami tolak," tegas Budiono.
Lebih lanjut, jalannya rapat dengar pendapat berlangsung sengit dengan diwarnai oleh aksi saling tuding terkait keterlibatan oknum Camat Banyuwangi yang dituding melakukan dugaan pungli terhadap warga yang melakukan pengurusan status tanahnya.
Menanggapi tudingan itu, Asmin Kesra Sekda Banyuwangi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti dan bila terbukti, maka oknum bersangkutan akan diberikan tindakan administratif.
"Terkait informasi tentang Camat Banyuwangi, kami akan tindak lanjuti dan berkomunikasi lebih lanjut terkait dengan itu. Dan mohon maaf bila memang itu terjadi, kami akan menindak secara administratif," ungkapnya.
Keadaan semakin memanas manakala staf-staf Kepala ATR/BPN Banyuwangi mulai memberikan pemaparan dengan memberikan contoh-contoh kasus yang sama sekali tidak terkait dengan pertanyaan maupun kasus yang diajukan oleh peserta rapat.
Dimulai dari Kasi Pengendalian BPN Banyuwangi, Mujiono, A.Ptnh yang memaparkan tentang penolakan BPN Banyuwangi terkait dugaan pungli, temuan pemalsuan dokumen diluar BPN untuk mengelabui pajak dan lahan sawah di lindungi.
Dilanjutkan oleh panitia A penelitian data fisik dan data yuridis, Amirullah Mu'min, A.Ptnh, turut memaparkan kasus temuan-temuan dugaan pemalsuan yang sama sekali diluar konteks permasalahan yang diajukan warga.
Kontan suasana menjadi ricuh sebab warga yang hadir merasa bahwa pihak BPN Banyuwangi tidak memberikan jawaban yang memuaskan atas permasalahan mereka, justru berdalih tentang kasus-kasus pertanahan dari tempat lainnya di Banyuwangi.
Alhasil disela pimpinan rapat akan mengakhiri pertemuan warga saling meneriakkan permintaan agar pihak BPN Banyuwangi menyatakan komitmennya dalam menjalankan regulasi-regulasinya bahkan warga meminta adanya pakta integritas bagi pihak kantor pertanahan Banyuwangi.
"Komitmennya untuk menjalankan regulasi bagaimana, tegaskan dulu. Kalau perlu kami buatkan pakta integritas beliau-beliau ini, jangan main-main," teriak salah seorang warga mengungkapkan kegeramannya.
Rapat dengar pendapat ini ditutup dengan kesimpulan yang tidak jelas, sebab sebagian besar keluhan warga di ruang rapat tak terjawab oleh pihak BPN Banyuwangi, dan akhirnya Michael pimpinan rapat menutup rapat dengan berpesan kepada Kepala BPN Banyuwangi agar lebih meningkatkan kembali pelayanannya kepada masyarakat.
"Saya yakin apa yang disampaikan oleh rakyat saya tidak ada rekayasa dan saya ingin masyarakat saya tidak ada persoalan, mudah-mudahan kedepannya tetap bersinergi dengan pemerintah untuk membantu rakyat saya terkait sertifikat tanah," tutup Michael. (irw)
Editor : Zainul Arifin