Terkait Dugaan Pungli di Ponpes Mambaul Huda, Ini Tanggapan Kakanmenag Banyuwangi

avatar b-news.id
Kasi PD.Pontren kemenag Banyuwangi H. Mukhlis saat di wawancara jurnalis B-news.id Kamis, (30/03/2023) di kantor kemenag Banyuwangi. (foto, R. Irawan).
Kasi PD.Pontren kemenag Banyuwangi H. Mukhlis saat di wawancara jurnalis B-news.id Kamis, (30/03/2023) di kantor kemenag Banyuwangi. (foto, R. Irawan).

BANYUWANGI | B-news.id - Dalam pemberitaan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Huda desa Krasak Kecamatan Tegalsari - Banyuwangi diduga melakukan tindakan pungli pada beberapa wali santri Terkait uang tebusan atas Handphone yang disita pihak keamanan Ponpes. 

Kepala kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi Moh.Amak Burhanudin melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD.Pontren) H.Mukhlis menilai bahwa kebijakan ponpes Mamba'ul Huda itu kurang bijaksana.

"Tindakan yang mengatasnamakan aturan yang dibuat oleh pihak pondok itu menurut saya sih kurang bijaksana," ucap Kasi PD.Pontren kantor Kemenag Banyuwangi saat wawancara dengan jurnalis B-news.id, Kamis (30/03/2023) pagi.

H.Mukhlis menjelaskan seharusnya aturan yang diberlakukan oleh sebuah institusi pendidikan non formal seperti pondok pesantren haruslah tidak membebani dan ada efek mendidik untuk santri/santriwati yang melanggar.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Jl. Adi Sucipto no. 112 Sobo - Banyuwangi. (foto : R. Irawan/B-news.id) 

"Sebab apapun aturan itu seharusnya tidak memberatkan dan ada dampak manfaatnya, aturan tetaplah aturan tapi kalau membebani kasihan santriwati-nya maupun wali santri," jelasnya.

Masih menurut H.Muklis, dirinya menerangkan bahwa sanksi yang diberikan kepada santri yang melanggar aturan pondok sebaiknya tidak berupa denda materi atau uang tapi berupa sanksi moral.

"Seharusnya denda itu berupa sesuatu yang lebih mendidik berupa hukuman moral bukan berupa materi, alangkah baiknya sanksi itu tidak harus berupa uang," terangnya

Kasi PD.Pontren H. Mukhlis berjanji akan memberikan pembinaan pada Ponpes Mamba'ul Huda Krasak agar aturan-aturan yang memberatkan santri/santriwati nya dapat ditinjau kembali agar tidak bertabrakan dengan aturan formal lainnya

"Saya terima Kasih atas informasinya, saya akan berikan pembinaan kepada ponpes Mamba'ul Huda sehingga nanti aturan-aturan itu bisa ditinjau kembali," pungkasnya. (irw)

Berita Terbaru