Wali Kota - DPRD Kota Mojokerto Rapat Paripurna Bahas Raperda RTRW 2023-2043

avatar b-news.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto (ist)

KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto membahas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto Tahun 2023-2043 di ruang sidang DPRD, Sabtu (19/2/2023).

Fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, PKB, PAN, PDIP, Golkar dan Demokrat.

Masing-masing fraksi memiliki pandangan beragam terhadap Raperda yang telah dilakukan Walikota, Rabu (15/2/2023) lalu.

Mayoritas fraksi menyoroti terkait persoalan lingkungan dan kawasan terbuka hijau. Misalnya, penambahan kawasan area terbuka hijau dan terkait pengelolaan TPA Randegan yang sudah tidak berfungsi maksimal.

Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Mojokerto menghadiri Rapat Paripurna membahas RTRW 2023-2043 (ist)

Selain itu, sejumlah pertanyaan dan saran terkait upaya perkembangan kawasan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Mojokerto juga menjadi sorotan dalam pandangan fraksi.

Sinergi Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto kedepan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dan berdampak bagi masyarakat Kota Mojokerto. (ram)

Berita Terbaru