PJI Tidak Bela Wartawan Abal-abal

avatar Abdul Rokhim
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori memberikan rilis pada B-news.id via WA (ist)
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori memberikan rilis pada B-news.id via WA (ist)

KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tidak akan membela seorang oknum wartawan yang tidak jelas atau abal-abal. Oknum wartawan tersebut hanya berbekal kartu pers tapi perusahaan media tidak jelas, Pimred belum memenuhi kualifikasi sebagai Pimred.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori seperti rilis yang diterima B-news.id, Sabtu (29/10/2022).

Wartawan abal-abal ini tidak pernah melakukan proses jurnalistik seperti mencari, memperoleh dan mengolah informasi untuk dijadikan berita serta ditulis atau ditayangkan melalui media yang bersangkutan.

Mereka tidak pernah melakukan kegiatan jurnalistik yang sebenarnya, melainkan mencari duit dengan cara tidak terhormat, tidak berpedoman pada Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," tegasnya.

Mereka melakukan tindakan kriminal pemerasan dan melakukan tindakan pidana lain dengan mengatasnamakan wartawan. 

Oknum wartawan tersebut dapat dikategorikan melakukan tindak pidana, PJI tidak akan membela. Sebenarnya mereka cuma nanya-nanya dan tidak pernah menulis berita. "Silahkan aparat penegak hukum bertindak terhadap oknum tersebut," ungkap Buchori. (ram)

Berita Terbaru