LUMAJANG | B-news.id - Menyikapi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku.
Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan
Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.
Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor .
Baca Juga: Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru
“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at (01/8/2025) lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain. (*)
Editor : Zainul Arifin