TTL & KSOP Tanjung Perak Percepat Layanan Kapal Domestik 

avatar Redaktur
Penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penataan Zona Labuh 2 Tanjung Perak. (foto: ist)
Penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penataan Zona Labuh 2 Tanjung Perak. (foto: ist)

SURABAYA | B-news.id - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama regulator dan para pemangku kepentingan kepelabuhanan di wilayah Tanjung Perak terus mengambil langkah strategis guna meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat peran Jawa Timur sebagai hub logistik nasional. 

Telah dilaksanakan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penataan Zona Labuh 2 Tanjung Perak, Selasa (24/2/2026) sebagai respon atas meningkatnya aktivitas kepelabuhanan yang menuntut kecepatan layanan yang semakin tinggi.

Optimalisasi Penataan Zona Labuh 2, atau disebut EAZI (Express Anchorage Zone Service) digagas oleh TTL dan diimplementasikan melalui kolaborasi strategis bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, KSOP Gresik, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Sub Regional Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta PT Pelindo Jasa Maritim.

Layanan EAZI diterapkan secara terintegrasi pada 3 terminal yang dikelola TTL, yaitu TPK Teluk Lamong, TPK Berlian, dan TPK Nilam, dengan fokus utama pada peningkatan layanan bagi kapal domestik.

Melalui skema ini, TTL menyediakan area tunggu prioritas bagi kapal dengan panjang maksimal 150 meter, disertai pengaturan pergerakan kapal yang lebih terencana, ketat, dan terukur.

Layanan EAZI memberi dampak signifikan terhadap efisiensi operasional. Waktu transisi kapal dari posisi lepas sandar hingga kembali sandar yang sebelumnya mencapai 4-6 jam, kini ditargetkan dipangkas menjadi maksimal 2 jam, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menyampaikan, penataan Zona Labuh 2 tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga memperkuat keselamatan navigasi di perairan Tanjung Perak.

“Penataan Zona Labuh 2 merupakan langkah penting dalam inovasi layanan kepelabuhanan untuk memperlancar arus barang, mengingat Pelabuhan Tanjung Perak salah satu pintu utama perdagangan di Jatim,” ujarnya.

Selain peningkatan kecepatan layanan, TTL menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan ketertiban pelayaran. Seluruh kapal yang memanfaatkan layanan EAZI wajib mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) serta mematuhi seluruh ketentuan operasional, termasuk larangan melakukan aktivitas di luar zona dan prosedur yang telah ditetapkan.

Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait menegaskan, keberhasilan layanan EAZI hasil dari kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan.

“Optimalisasi Zona Labuh 2 melalui EAZI merupakan wujud nyata sinergi antara regulator, operator terminal, kepanduan, serta entitas di lingkungan Pelindo Group. Kolaborasi ini mencerminkan transformasi layanan maritim yang mengedepankan integrasi, koordinasi, serta standar operasional yang jelas dan terukur,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, perekonomian provinsi ini tumbuh 5,33% sepanjang tahun 2025, disertai peningkatan volume barang bongkar muat angkutan laut domestik sebesar 17,09% pada akhir tahun 2025. Kondisi ini menuntut kesiapan infrastruktur dan manajemen ruang laut yang semakin optimal agar kelancaran rantai pasok tetap terjaga.

Melalui optimalisasi Penataan Zona Labuh 2 yang diterapkan secara terintegrasi di TPK Teluk Lamong, TPK Berlian, dan TPK Nilam, PT Terminal Teluk Lamong berharap dapat semakin memperkuat peran Pelabuhan Tanjung Perak sebagai hub logistik utama Indonesia Timur, mendukung kelancaran distribusi barang di Jatim, serta memberi dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (hari)

Berita Terbaru