BLITAR | B-news.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Jl. S. Supriadi No.54, Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca Juga: FMR–FPPM Laporkan Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Blitar
Dalam audiensi tersebut Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila bersama jajaran pengurusnya seperti Sekretaris PC PMII Blitar Alex Cahyono serta Wakil Sekretaris KOPRI PC (Korps PMII Putri) Blitar, Imey Chatrine Mufita.
Audiensi itu diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Romulus Haholongan, S.H., M.H., CPLA. Dalam dialog terbuka tersebut, Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait optimalisasi penegakan hukum yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Blitar (Kejari) sebagai institusi negara di bidang penuntutan.
Sebelum menyampaikan rekomendasi, Riski terlebih dahulu meminta klarifikasi secara langsung mengenai isu yang berkembang terkait dugaan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Isu tersebut sempat mencuat di pemberitaan dan menjadi perhatian publik Blitar dalam beberapa hari terakhir.
“Kami hadir untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga objektivitas gerakan mahasiswa dalam merespons isu publik,” tegas Riski.
Selain itu, PC PMII Blitar juga menyoroti urgensi penguatan internal di lingkungan Kejaksaan Negeri Blitar. Menurut Riski, integritas aparat penegak hukum berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat ditentukan oleh soliditas dan integritas internal. Kami berharap Kejaksaan Negeri Blitar terus memperkuat sistem pengawasan internal agar proses penegakan hukum di Blitar berjalan profesional dan akuntabel,” imbuhnya.
Baca Juga: Kakankemenag Blitar Tegaskan Komitmen Kinerja dan Keteladanan Lewat Pakta Integritas
Selaras dengan itu, Sekretaris PC PMII Blitar Alex Cahyono menegaskan bahwa PMII siap menjadi mitra kolaboratif dalam mendorong peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam adagium hukum dikenal prinsip setiap orang dianggap mengetahui hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang merasa panik dan belum memahami hak serta kewajibannya saat berhadapan dengan persoalan hukum.
“Oleh sebab itu, sosialisasi dan edukasi hukum menjadi kebutuhan mendesak. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mencerdaskan masyarakat dalam aspek hukum,” ujar Alex.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kritis dan konstruktif mahasiswa. Ia secara tegas membantah isu yang menyeret namanya dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya mengapresiasi sikap kritis dan konstruktif yang ditunjukkan oleh rekan-rekan mahasiswa PMII Blitar. Dialog seperti ini penting dalam negara hukum, karena kontrol sosial yang sehat justru memperkuat institusi,” tegasnya.
Baca Juga: Penetapan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP Disoal, Ini Penjelasan Kades Tlogo
Terkait isu dugaan pemeriksaan yang sempat beredar, ia kembali menegaskan klarifikasinya.
“Saya tegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Isu itu merupakan hoaks. Kami tetap bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga integritas institusi Kejaksaan Negeri Blitar,” ujarnya.
Kajari Blitar juga mengajak PMII untuk menjadi mitra strategis Kejaksaan Negeri Blitar. Ia mendorong mahasiswa agar tidak hanya berperan sebagai pengkritik, melainkan turut menjadi bagian dari solusi dalam membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas.
“Saya mengajak PMII menjadi mata dan telinga Kejaksaan Negeri Blitar yang merepresentasikan mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di daerah ini,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi