Curiga Terjadi Pelecehan Seksual Terhadap Cucunya Berumur Tiga Tahun, Seorang Nenek Minta Polisi Usut Pelaku

avatar Siswo Budi Santoso
Nenek S berharap polisi bisa mengunkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap cucunya yang masih berumur tiga tahun. (Ist)
Nenek S berharap polisi bisa mengunkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap cucunya yang masih berumur tiga tahun. (Ist)

BLITAR | B-news.id - Seorang nenek berinisial S melihat ada keanehan pada diri alat kemaluannya pada cucu tercinta yang masih berusia 3 tahun. Nenek S menduga ada pelecehan seksual terhadap cucunya dan minta polisi mengusut dan menangkap pelakunya. 

Berawal dari keanehan pada cucunya yang pada hari itu menangis terus, sang nenek akhirnya curiga keadaan cucunya. Ketika sang cucu akan pipis ternyata ditemukan alat kelaminnya memar dan mengeluarkan cairan putih dan darah. Sontak saja sang nenek heran dan kebingungan.

Sang nenek lalu bergegas memeriksakan cucunya ke bidan desa setempat di dampingi adiknya. Bidan desa yang berinisial W memeriksa mengatakan sudah pernah menangani kasus serupa sebelumnya. "Saya telah dua kali menemukan kasus serupa seperti ini, "ucap bidan desa tersebut kepada sang Nenek S. 

Mendapat keterangan begitu, kemudian sang Nenek bertanya, "Kalau kasus pertama kenapa bu?" Tanyanya sambil penasaran. Bidan W menjawab, "Karena Pelecehan seksual,"jawabnya. Mendengar jawaban bidan desa seperti itu, nenek S semakin cemas. 

Akhirnya bidan W menyarankan agar dilakukan visum  dan dibawalah si korban ke rumah sakit (RS) Wafa, namun rumah sakit tidak menerima visum. Kemudian pihak RS Wafa menyarankan ke rumah sakit Wlingi serta minta surat pengantar dari kepolisian .

Akhirnya sang Nenek S berangkat ke Polsek Selorejo. Setelah ditemui petugas dan menceritakan kronologis kejadian yang menimpa cucunya, Nenek S berserta cucunya yang terus menahan sakit disuruh pulang dulu. 

Keesokan harinya, anggota Polsek Selorejo akhirnya mengantarkan S ke Polres Blitar untuk melaporkan kejadian tersebut. Di sini nenek dan Ibu korban melaporkan ke bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar. Setelah memberi laporan kepada petugas, Nenek S dan juga Ibu korban kepada PPA diantar oleh dua petugas menuju RS Ngudi Waluyo. Di RS inilah dilakukan visum terhadap korban.

Setelah kejadian, menurut nenek S, dia suami dan anak (Ibu kandung korban) serta cucunya pulang ke Kandangan, Kediri untuk menenangkan diri dan untuk berobat/ kesembuhan cucunya dengan berpamitan kepada suami anaknya. Setelah beberapa hari di Kandangan, Ibu korban pulang ke Blitar. 

Selang beberapa hari, kembali lagi ke Kandangan, Kediri untuk mengambil anaknya dengan membawa salah seorang oknum wartawan Blitar. Anehnya ibu korban berinisial D justru memperingatkan S agar jangan mempersulit pengambilan anaknya R, Bila Nenek S mempersulit maka akan kena kasus penculikan, maka sang Nenek S dengan rasa takut akhirnya melepaskan cucunya untuk dibawa pulang ke Blitar. 

Menurut keterangan S sebenarnya dia kasihan pada cucunya dan berfikir biar kasusnya selesai dulu bila nanti diambil D tidak apa-apa. Nenek S cuma khawatir terjadi apa-apa.

Sementara itu, investigasi wartawan B-news.id  mengkonfirmasi bidan desa yang pernah memeriksa bocah tersebut, namun ketika dihubungi melalui telepon selulernya langsung bergegas menyudahi pembicaraan dan bilang salah sambung sambil mematikan teleponnya setelah diketahui kalau yang konfirmasi adalah wartawan.

Tak lama kemudian, bidan desa mengirim voice note/pesan suara yang bernada intimidasi kepada nenek S yang dianggap keberatan karena telah bercerita kepada wartawan atas kasus pelecehan seksual yang menimpa cucunya.

Sungguh disayangkan sikap bidan tersebut tidak kooperatif dan tidak selayaknya sebagai petugas kesehatan bersikap seperti itu.

Terakhir, nenek S menyampaikan kepada wartawan B-news.id bahwa tanggal 25 Juli 2022 visum sudah keluar yang disampaikan lewat WhatsApp (WA) oleh seorang anggota Polisi Blitar yang menerangkan bahwa tidak ada selaput dara yang pecah. Namun sang nenek belum bisa ke Blitar untuk melihat bukti visum yang dimaksud. 

Lantas siapa pelaku pelecehan seksual terhadap bocah tersebut? Kalau bukan pelecehan kenapa ada cairan putih dan darah dari kelamin anak yang baru berusia tiga tahun itu?" Ini tugas polisi yang harus nengusut dan mengungkap tuntas atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap bocah umur tiga tahun tersebut?" pungkas salah seorang warga. (sis)

Berita Terbaru