Makin Maraknya Tambang Ilegal, PWMR Usulkan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

Reporter : Eko Purbo
KH. Asep Saifuddin Chalim dalam suatu diskusi terkait maraknya tambang ilegal yang sekaligus ayah Gus Bupati. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) melalui Ketuanya Jayak Mardiansyah usulkan Peraturan Bupati (Perbup) larangan beli material tambang ilegal, Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim bakal mendorong Bupati Mojokerto agar segera membuat Peraturan tersebut.

Hal ini terungkap saat diskusi tanya jawab dengan media dan LSM Mojokerto, Jumat (7/11/2025) di Pabrik Air Mineral Afia, Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto.

Baca juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan

Jayak Mardiansyah menuturkan masyarakat Kabupaten Mojokerto berharap Bupati Mojokerto sekarang jauh lebih berani dibanding Bupati Mojokerto sebelumnya.

"Masyarakat berharap agar Kiai Asep selaku Ayah Kandung dari Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bisa memberikan dorongan agar Bupati Mojokerto segera membuat Perbup terkait larangan Kepala Desa dan Kepala OPD membeli material dari tambang ilegal," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Perbup tersebut sangat bermanfaat untuk memberantas ratusan tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto jika sudah dibuat beserta sanksinya.

Baca juga: Apel Penerimaan KKN-BBK Unair, Gus Bupati Harap Mahasiswa Bawa Program Inovatif dan Berkelanjutan

"Di Kabupaten Mojokerto hanya ada 9 tambang resmi yang membayar pajak. Total pajak dari 9 tambang resmi tersebut mencapai Rp 20 miliar/tahun," ucapnya.

Ditegaskannya, banyak pengusaha tambang ilegal yang ingin mengurus izin agar legal namun syarat dan modalnya cukup menyulitkan sehingga banyak yang malas mengurus izin.

"Disisi lain, pengusaha tambang resmi merasa kalah bersaing dibanding tambang ilegal karena harga materialnya lebih murah yang tambang ilegal," paparnya.

Baca juga: Aksi Demo Pamong Majapahit Kepada Bupati Mojokerto, Picu Kemarahan Kiai Asep 

Menanggapi hal tersebut, Kiai Asep berjanji bakal menyampaikan saran tersebut agar Perbup larangan beli material tambang ilegal bagi Kepala Desa dan Kepala OPD segera dibuat.

"Nantinya juga bakal ada sanksinya agar Perbup tersebut benar-benar bisa dilaksanakan. Kami berharap pengusaha tambang ilegal segera mengurus izin jika merasa kesulitan modal bisa urunan dengan pengusaha ilegal yang lain agar mempunyai tambang yang resmi. Tambang yang barokah dan sesuai aturan," tutup Kiai Asep. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru