Ironi Tanah Blokir di Kota Pahlawan: Ketika Rakyat Dipaksa Menunggu Keadilan Tanahnya Sendiri

Reporter : Redaksi
Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan Kota Surabaya.(Ist)

SURABAYA | B-news.id - Kota yang identik dengan semangat keberanian dan keadilan, kini menyimpan kisah getir di balik deretan rumah dan perumahan warganya.

Puluhan warga di kawasan Wonokromo, Dukuh Kupang, Gunungsari, Sawunggaling, dan Wonocolo harus menghadapi kenyataan pahit: tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun tiba-tiba diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 Tema Lautan Bercerita

Alasan pemblokiran pun kerap mengejutkan — karena ada surat klaim dari instansi pemerintah, BUMN, bahkan pengusaha yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Waktu saya mau balik nama, tiba-tiba muncul pemberitahuan kalau tanah saya diblokir. Katanya ada surat dari instansi yang mengklaim lahan ini aset mereka. Padahal saya punya sertifikat hak milik dan bayar pajak tiap tahun,” keluh Sumarni, warga Dukuh Pakis yang telah menempati tanahnya lebih dari 30 tahun.

Cerita seperti Sumarni bukan satu dua, tapi sudah menjadi fenomena yang berulang di Kota Pahlawan.

Secara hukum, BPN beralasan pemblokiran dilakukan untuk menghindari transaksi selama proses sengketa. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini sering dijalankan tanpa verifikasi lapangan dan tanpa mendengar keterangan warga terlebih dahulu.

“Kami tidak pernah dipanggil, tahu-tahu sertifikat sudah diblokir. Ini jelas merugikan kami,” kata warga lainnya di Gunungsari.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa lembaga negara lebih cepat percaya pada klaim tertulis lembaga besar daripada dokumen sah milik warga.

Baca juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Polemik tanah seperti ini menjadi perhatian serius Partai Golkar Kota Surabaya. Ketua barunya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa partainya kini mengusung “politik aspiratif” melalui pembentukan Rumah Aspirasi yang terkoneksi secara online di lima daerah pemilihan (dapil) di Surabaya.

“Rumah aspirasi ini bukan sekadar tempat kumpul kader. Ini wadah rakyat untuk bersuara. Siapa pun bisa datang atau kirim laporan secara online, termasuk soal tanah, pelayanan publik, atau perizinan,” ujar Akmarawita saat meresmikan Rumah Aspirasi di kantor DPD Golkar Surabaya, Jumat (31/10/2025).

Salah satu kasus pertama yang masuk ke Rumah Aspirasi adalah pengaduan warga terkait klaim tanah oleh Pertamina. Warga yang sudah menempati lahan hingga 50 tahun melapor karena sertifikat mereka diblokir oleh BPN dengan alasan ada surat dari Pertamina. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Golkar dan anggota DPR RI, Adies Kadir, menyebut persoalan ini tak boleh dibiarkan.

“Ini sangat aneh. Warga sudah punya surat dari negara dan rutin membayar pajak, tapi tiba-tiba diblokir gara-gara secarik kertas dari instansi besar. Ini tidak adil, dan kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Adies.

Baca juga: Interupsi Setelah APBD Disahkan: Anggota DPRD Soroti Izin Rumah Kos dan Aset Pemkot yang Menganggur

Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi II, Adies mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi VI dan XII DPR yang membidangi Pertamina serta urusan energi. “Kami sudah bicara antar komisi. Semua sepakat kasus ini akan dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Golkar akan kawal agar rakyat yang memiliki surat sah tidak diusik lagi oleh siapa pun,” tambahnya.

Fenomena pemblokiran tanah ini sesungguhnya menunjukkan ketimpangan hukum dan ketidakadilan agraria yang masih menjadi PR besar di negeri ini. Negara, melalui BPN, seharusnya melindungi hak rakyat, bukan justru membingungkan mereka dengan keputusan administratif yang lemah dasar.

Tanah bagi warga bukan sekadar aset, tetapi ruang hidup dan warisan keluarga. Bila negara tidak tegas membedakan antara aset rakyat dan aset lembaga, maka Surabaya — Kota Pahlawan — akan kehilangan makna kepahlawanannya. Sebab, tidak ada kepahlawanan tanpa keberpihakan kepada rakyat kecil yang berjuang di atas tanahnya sendiri. (rizal)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru