SURABAYA | B-news.id — Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Ghofur Ismail, mengingatkan pengelola hotel di Surabaya agar lebih selektif dan ketat dalam menerima tamu. Hal itu disampaikannya menanggapi kasus dugaan penyimpangan moral yang sempat mencoreng nama baik kota.
“Hotel di Surabaya harus lebih selektif dan ketat menerima tamu. Jangan sampai satu kamar diisi lima orang, agar tidak terulang kejadian serupa. Bila hal seperti itu terjadi lagi, pihak terkait harus memberi sanksi tegas, bahkan bila perlu mencabut izinnya,” tegas Ghofur saat ditemui awak media B-NEWS.id, Rabu (22/10/2025), usai mengikuti rapat bersama Komisi B.
Baca juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, pengawasan ketat di sektor perhotelan penting dilakukan agar nilai-nilai moral dan religius masyarakat Surabaya tetap terjaga.
“Masyarakat Surabaya adalah masyarakat yang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Jangan sampai kota ini tercoreng karena kasus sesama jenis atau perilaku menyimpang lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan
Ghofur juga menekankan, setiap pengelola hotel harus benar-benar mendata dan memperhatikan latar belakang tamu yang akan menginap, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan.
“Hotel tidak boleh hanya fokus pada pemasukan. Mereka juga harus peduli terhadap adat, norma, dan budaya masyarakat Surabaya,” tambahnya.
Baca juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?
Komisi B DPRD Surabaya memastikan akan mendorong dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan meninjau ulang perizinan bagi hotel yang melanggar aturan atau membiarkan praktik yang mencoreng citra kota.(*)
Editor : Zainul Arifin