DPMD Kabupaten Blitar Pastikan 22 Desa Gelar Pilkades SerentakTahun 2022

b-news.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto. ( Ist)

KABUPATEN BLITAR | B-news.id  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar memastikan 22 Desa yang ada di Kabupaten Blitar akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak Tahun 2022.

Kepastian itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Blitar tentang pengangkatan dan pemberhentikan Jabatan Kepala pada masa bakti 2017-2023 per Februari, bagi 22 Desa tersebut.

22 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berada di 16 kecamatan, antara lain,

1. Kecamatan Udanawu, Desa Karanggondang.

2. Kecamatan Srengat, Desa Wonorejo, dan Desa Maron.

3. Kecamatan Bakung, Desa Plandirejo.

4. Kecamatan Ponggok, Desa, Gembongan, Desa Bacem dan Desa Bendo.

5. Kecamatan Sanankulon, Desa Bendowulung, dan Desa Sanankulon.

6. Kecamatan Nglegok, Desa Bangsri.

7. Kecamatan Kanigoro, Desa Tlogo.

8. Kecamatan Garum, Desa Karangrejo.

9. Kecamatan Talun, Desa Jeblog dan Desa Jabung.

10. Kecamatan Panggungrejo desa Panggungrejo.

11. Kecamatan Binangun, Desa Rejoso.

12. Kecamatan Wlingi, Desa Tembalang.

13. Kecamatan Kesamben, Desa Jugo.

14. Kecamatan Wates, Desa Mojorejo.

15. Kecamatan Selorejo, desa Selorejo dan desa Pohgajih.

16. Kecamatan Selopuro, Desa Jambewangi.

Kepala Dinas DPMD, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan untuk Pilkades serentak tahun 2022 dilaksanakan tanggal 22 Desember, dan bulan Agustus adalah tahapan awal akan dimulai.

"Jadi untuk tahapan di bulan Agustus panitia desa sudah mulai, sosialisasi penjaringan calon dan seterusnya. Namun untuk tahapan di kami adalah mempersiapkan tentang aturan - aturan terkait Pilkades tersebut. Karena regulasi Perbup kita sesuaikan dengan Pilkades disituasi pandemi Covid-19," tutur Ruly saat di konfirmasi wartawan kantornya, Selasa (5/7/2022)

"Ada Permendagri No.72 Tahun 2020 yang mengamanahkan dan Permendagri tersebut sampai saat ini belum dicabut, walaupun situasi dan kondisi pandemi sudah menurun, namun status itu masih ada di Permendagri." kata Rully. 

"Nah itu yang sedang kita persiapkan peraturan pelaksana Pilkades serentak yang didalamnya juga mengakomodir situasi pandemi. Intinya itu akan kita sesuaikan," paparnya.

Lebih lanjut Ruly menyampaikan bahwa, start awal tahapan untuk panitia desa yaitu pada bulan Agustus, Panitia akan melaksanakan tahapan seperti tahapan pendaftaran, seleksi, logistik sampai nanti coblosannya di bulan Desember. Yang nantinya saat hari H nya ditetapkan oleh SK Bupati, dan DPMD juga dalam tahapan persiapan, "jelasnya.

"Salah satunya lagi adalah Desa Sumberjo Kecamatan Kademangan yang Kadesnya meninggal, itu kan mengusulkan Pilkades serentak untuk ikut tahun ini. Namun kita belum bisa memutuskan karena masih kita lakukan prosedur verifikasi kesana, tapi suratnya sudah masuk ke Bupati. Apakah nanti bisa diikutkan, kita masih menunggu tahapan verifikasi lebih lanjut," ucapnya

Terkait dengan anggaran Pilkades serentak Tahun 2022, Kepala DPMD mengatakan, ada 2 sumber dana, yakni dari APBD Kabupaten Blitar dan APBdes.

"Terkait anggaran Pilkades ada dua sumber, yaitu dari APBD dan APBDes. Perencanaan APBD melekat di DPMD sebesar 1 miliar digunskan untuk kebutuhan desk Pilkades seperti monev dan sebagainya. Untuk Kecamatan sebesar 50 juta perdesa. Namun itu masih kita kaji," imbuhnya.

Anggaran tersebut akan disesuaikan dari jumlah besar kecilnya daftar pemilih desa masing-masing. (sunyoto)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru