Pjs Bupati Blitar Jumadi Resmikan Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api

b-news.id
Pj Bupati Blitar bersama OPD menggunting untaian bunga melati saat pembukaan pengoperasian lintasan KA. (ist)

BLITAR | B-news id - Pjs Bupati Blitar, Jumadi, meresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Senin, 4 November 2024.

Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, Sekretaris Daerah beserta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Diduga Tak Mampu Menanggung Beban Hidup, Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Bence Garum

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Jumadi menegaskan bahwa salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Blitar adalah meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan desa.

Meskipun kewenangan pengelolaan perlintasan ini sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, jumlahnya yang cukup banyak menjadi tantangan tersendiri bagi anggaran daerah.

Oleh karena itu, menurut Jumadi, diperlukan dukungan serta kerjasama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga sektor swasta untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang.

"Pembangunan sepuluh palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya mengatasi persoalan keselamatan di jalan,"ungkap Pjs Bupati.

Jumadi menyampaikan harapannya agar dengan adanya palang pintu dan pos jaga ini, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman. Selain itu, diharapkan dampak positif dari segi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan turut dirasakan, mengingat keselamatan transportasi merupakan faktor penting dalam mendukung kegiatan ekonomi.

Jumadi juga menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan isu penting yang kerap menjadi pembahasan sejalan dengan perkembangan perkeretaapian nasional sebagai moda transportasi massal. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang cepat dan efisien.

Namun, di sisi lain, perlintasan sebidang sering kali menimbulkan masalah karena menjadi titik kemacetan dan lokasi rawan kecelakaan antara kendaraan dan kereta api. Hal ini terutama terjadi di perlintasan sebidang yang tidak memiliki penjagaan.

Ia menambahkan bahwa aspek keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi prioritas utama karena menyangkut nyawa dan keamanan masyarakat.

Menurut Jumadi, peningkatan keselamatan ini memerlukan perbaikan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi infrastruktur seperti palang pintu, tetapi juga melibatkan pengelolaan perlintasan yang baik, manajemen sumber daya manusia, serta penggunaan standar teknis dan teknologi yang sesuai.

Baca juga: DPRD Kab Blitar Rapat Paripurna Bahas Rancangan APBD Tahun 2025 dan Susunan Alat Kelengkapan Dewan

Saat ini, di wilayah Kabupaten Blitar terdapat perlintasan kereta api yang terbentang dari Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 hingga JPL 210. Berdasarkan data, Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang seperti underpass atau flyover.

pj Bupati Jumadi menyampaikan sambutan. (ist)

Dari 62 titik perlintasan tersebut, sepuluh di antaranya sudah dijaga petugas PT. KAI dan dilengkapi palang pintu, sementara empat titik telah dinormalisasi atau ditutup bekerjasama dengan PT. KAI. Namun, 49 titik lainnya masih belum dilengkapi palang pintu, sehingga memerlukan perhatian serius untuk meningkatkan keselamatan.

"Pembangunan palang pintu dan pos jaga ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan keselamatan perlintasan di tahun 2024," tegasnya.

Jumadi juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan untuk pembangunan dua palang pintu dan pos jaga. Selain itu, pada awal November ini, rencananya akan dibangun lagi tiga palang pintu dan pos jaga di lokasi-lokasi lain di Kabupaten Blitar.

Secara keseluruhan, pembangunan pos jaga dan palang pintu di Kabupaten Blitar sejak tahun 2023 hingga 2024 mencakup 18 lokasi JPL. Meskipun demikian, masih terdapat 31 titik perlintasan sebidang yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut untuk meningkatkan keselamatan.

Baca juga: Pimpinan DPRD Kab Blitar Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Alun-alun Kanigoro

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah akan mengajukan permohonan dukungan pembangunan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, pemerintah juga berencana mengajukan permohonan bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta, serta mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupaten Blitar.

Langkah lain yang diusulkan adalah mengajukan normalisasi atau penutupan beberapa JPL bagi kendaraan roda empat di perlintasan yang memiliki lebar jalan kurang dari dua meter. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik perlintasan yang sempit dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Jumadi juga berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada meskipun sudah ada palang pintu di perlintasan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti dan melihat ke kanan dan kiri sebelum melintas untuk memastikan situasi aman. Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga perilaku pengendara di jalan.

Menutup sambutannya, Jumadi berharap dengan adanya peresmian ini, perlintasan sebidang yang baru saja difungsikan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keselamatan di jalan, seraya berharap agar upaya bersama ini mendatangkan berkah dan manfaat bagi masyarakat luas. (kmfkab/sun)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru