Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar Jawaban Bupati terhadap Pandum 5 Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD 2024

Reporter : Sunyoto
pimpinan DPRD bersama Bupati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang jawaban Bupati. (ist)

KABUPATEN BLITAR | B-news.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali mengadakan Rapat Paripurna pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Rapat kali ini bertujuan untuk mendengarkan tanggapan Bupati Blitar, Rini Syarifah, terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar untuk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Nasib Tragis Muhamad Ali Maksum, Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Berburu di Blitar

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Selain itu, turut hadir dalam rapat ini adalah Bupati Blitar, Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat yang telah diadakan sehari sebelumnya, pada 19 Agustus 2024.

Pada rapat tersebut, Bupati Blitar telah memberikan penjelasan mengenai Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024.

"Kemudian, pada malam harinya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut," kata Suwito.

Baca juga: Pedagang Kios Pasar Srengat Keluhkan Sepinya Pembeli, Pemkab Blitar Dianggap Tidak Tanggap

Suwito menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan selanjutnya dalam proses ini adalah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Blitar, terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan dan masukan mereka terhadap berbagai aspek yang diatur dalam Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pandangan dari fraksi-fraksi tersebut sangat berharga dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: Prestasi Gemilang Siswa Siswi SMAN1 Sutojayan, Bukti Nyata Predikat Sekolah Unggulan

Bupati Rini Syarifah juga mengungkapkan harapannya agar proses penetapan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, serta semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, seraya berharap agar Ranperda ini dapat segera disahkan dan membawa kebaikan bagi daerah," harap Bupati Rini Syarifah.

Dengan ditutupnya rapat paripurna tersebut, diharapkan bahwa seluruh proses pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (dprdkab/sun)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru