Serahkan Sertifikat PTSL di Gunung Salak, Menteri AHY : Masyarakat Berhak Kepemilikan Hak Atas Tanah 

b-news.id
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tengah berinteraksi dengan warga Desa Cibalung saat bagikan Sertipikat PTSL secara Door To Door, Selasa (06/08/2024) Siang.(ist)

BOGOR | B-news.id - Usai tuntaskan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerjanya di Kota Bekasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), langsung bertolak menuju Kabupaten Bogor, guna serahkan Sertipikat secara langsung kepada warga masyarakat, Selasa (06/08/2024) Siang.

Tiba di Kabupaten Bogor, iring-iringan rombongan Kementerian ATR/BPN menuju ke sebuah Desa terpencil yang berada tepat di kaki Gunung Salak, tepatnya di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, AHY disambut oleh antusiasme warga yg ingin menyaksikan AHY serahkan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat

Saat menyerahkan Sertipikat secara door to door kepada warga Desa Cibalung Menteri AHY berpesan, bahwa Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara, karena dari situ (Sertipikat) maka masyarakat punya kepastian hukum hak atas tanahnya.

Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas. "Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujar Menteri AHY.

Baca juga: Pupuk Kepedulian Bagi Sesama, Kantah ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi Gelar Aksi Donor Darah

Menteri AHY berpesan kepada salah satu warga Desa Cibalung, bahwa hanya melalui sertipikat tersebut kini dirinya telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya selama ini.(ist)

"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pemerasan Desak Polresta Banyuwangi Uji Labfor HP Milik Klien Terdakwa

Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. "Mengapa saya datang langsung, karena ingin juga secara langsung melihat kondisi masyarakat sekaligus juga mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga di sini," pungkas Menteri AHY.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. (IRW/TIM)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru