Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Gadungan Ditangkap

b-news.id
PS (26), arga Desa Gadungan yang diduga mengedarkan sabu ditangkap Satreskrim Polsek Wates. (Ist)

KEDIRI | B-news.id - Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, terduga pengedar sabu ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Wates saat berada di depan kafe Desa/Kecamatan Wates.

"Saat itu anggota kegiatan patroli rutin, petugas menemukan laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yakni terduga pelaku berinisial PS," jelasnya, Jumat (10/6/2022). 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Petugas menemukan 1 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,60 gram dan 1 unit ponsel. 

"Dari pengakuannya, sabu itu didapatkan dari temannya berinisial GN warga Desa Gadungan Kecamatan Wates. Akhirnya kami lakukan pengembangan," ungkap Kapolsek Wates. 

Kapolsek Wates lebih lanjut menyampaikan, petugas unit Reskrim mendatangi rumah GN. Ketika didatangi ternyata GN tidak berada di rumahnya karena telah melarikan diri. 

"Untuk pelaku PS saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(siswo bs)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru