180 Pantarlih PPK Magersari Kota Mojokerto

b-news.id
Formasi lengkap 3 anggota PPS Gedongan bersama Lurah Gedongan Rizal Arsyad dan Babinkamtibmas Gedongan (foto: eko B-news.id)

KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Sebanyak 180-an calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Magersari, Kota Mojokerto.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota Pantarlih.

Sesuai informasi yang dikumpulkan B-news.id kebutuhan Pantarlih di wilayah kerja PPK Magersari sebanyak 180 orang Pantarlih, "Kami perkirakan sekitar 180-an anggota Pantarlih di Magersari," kata Saiful Ma'arif saat dihubungi via HP.

Perlu diketahui bahwa PPS di wilayah kerja PPK Magersari sebanyak 6 PPS, yaitu PPS Kedundung, PPS Gunung Gedangan, PPS Wates, PPS Magersari, PPS Balongsari dan PPS Gedongan.

Saat wawancara Wartawan B-news.id dengan Ketua PPS Gedongan (foto:  eko/ B-news.id)

Menurut Ketua PPS Gedongan Andik saat ditemui B-news.id di Sekretariat PPS, Jumat (27/1/2023) menjelaskan kalau di Kelurahan Gedongan ada 7 orang anggota Pantarlih, sebab di wilayah kerja PPS Gedongan ada 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ."Kebutuhan Pantarlih di Gedongan ada 7 orang, masih dalam proses pendaftaran hingga, Selasa 31 Pebruari 2023," katanya.

Ia mengatakan tidak ada kesulitan dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS karena didukung penuh sekretariat PPS dan Lurah Gedongan.

Di tempat yang sama, Lurah Gedongan Rizal Arsyad, SE menjelaskan sesuai dengan aturan pihaknya akan mendukung penuh baik dari aspek sarana dan prasarana PPS dan personil sekretariat."Kami siap memfasilitasi demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024 di Kelurahan Gedongan," tegasnya. (eko/ram)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru