DPRD Sumut Akan Panggil Manajemen PTPN III Kebun Bangun Terkait Kasus Anarkisme Kepada Warga

b-news.id
Mangapul Purba, SE, Anggota DPRD Sumatera Utara. (Ist)

PEMATANG SIANTAR | B-news.id - Gejolak yang terjadi di Kebun Bangun PTPN III yang terletak di Kampung Baru Kelurahan Gurilla Kota Pematang Siantar Sumatera Utara pada kasus 25/1 lalu sampai terjadi tindakan anarkis dari pihak Kebun Bangun.

Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan banyak menelan korban dan kendaraan warga hancur termasuk anak dibawah umur ikut jadi korban. 

Kejadian itu 25/1 sekitat jam 10.30  WIB sampai malam akhirnya pihak masyarakat melaporkan kasus ini ke Polres Pematang Siantar Sumatera Utara. 

Menanggapi peristiwa  yang di lakukan pihak Kebun Bangun PTPN III yang di duga dilakukan berbaju seragam skuriti Kebun, Mangapul Purba SE, Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/1/2023) menyayangkan kejadian itu. 

Mangapul Purba juga menjelaskan kepada awak media, kelakuan pihak Kebun Bangun terhadap rakyat tak pantas melempar batu ke warga sifatnya menjadi anarkis. 

"Jangan nanti kasus melebar menjadi konflik horizontal, padahal ada proses hukum yang berlaku di Negara Indonedia. Jangan orang pintar di manajemen PTPN III unit Kebun Bangun se enaknya saja memukul warna dan merusak rumahnya termasuk kendaraan mereka, "ujar Mangapul Purba SE. 

Selanjutnya Kader Partai PDIP ini meminta kepada Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando SIK agar segera proses pengaduan masyarakat sampai tuntas baik hukum pidana dan Perdata lanjutnya. 

Mangapul Purba juga mengatakan, akan segera memanggil manajemen PTPN III Kebun Bangun terkait kasus anarkis terhadap masyarakat, mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini. (syam hadi)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru