Komisi A Harapkan Pembebasan Lahan JLLT Segera Rampung

b-news.id
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Ist)

SURABAYA | B-news.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menuntaskan pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Pahlawan, Jawa Timur. Mengingat jika jalan itu kelar dibebaskan dan dibangun manfaatnya akan banyak dirasakan oleh masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan, bahwa lahan untuk JLLT milik petani tambak yang sudah menderita karena sudah dilakukan penetapan lokasi namun tidak segera dibeli oleh Pemkot Surabaya. Petani tidak bisa menjual melalui peralihan akta jual beli di notaris karena kebijakan penetapan lokasi tersebut sejak 2018.

 “Banyak pemilik tambak di kawasan timur Surabaya juga menjadi korban penetapan konservasi. Sehingga tidak bisa mendirikan bangunan tempat tinggal. Namun di sisi lain ada developer besar yang lahannya tidak kena konservasi dan bisa menjual unit rumah,” kata Arif Fathoni, Rabu (9/11/2022). 

Untuk itu kebijakan di masa lalu ini diharapkan bisa diperbaharui agar tidak terjadi ketidakadilan sistemik. Pihaknya berharap era Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bisa berpihak kepada masyarakat dengan segera dapat merealisasikan pembebasan JLLT, 

“Sehingga kawasan timur Surabaya bisa berkembang dan nasib petani tambak yang memiliki lahan segera dapat kepastian,” tambah politisi Partai Golkar Kota Surabaya ini. 

Pihaknya juga berharap dengan dimulainya pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Surabaya timur menjadi obat tersendiri bagi warga bahwa pembangunan di Surabaya akan merata.

“Ini merupakan kado terindah Wali Kota bagi masyarakat Surabaya Timur, saya juga berharap persoalan pengadaan lahan JLLT segera dituntaskan sehingga para petani tambak bisa segera menentukan sikap mau berusaha di bidang yang lain,” kata tambahnya. 

Pemkot Surabaya juga diminta agar membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) beriringan dengan JLLT. Agar tidak ada kesan JLLB dianakemaskan sementara JLLT diabaikan. Padahal Kawasan Barat sudah berkembang pesat karena di sana sudah banyak hunian kelas elit yang dibangun oleh developer kelas atas. 

“Jangan uang pajak dan retribusi dibuat untuk membangun kawasan elit yang sebenarnya itu tanggung jawab pengembang,” kata Toni.

Seperti diketahui, pembebasan lahan untuk pembangunan JLLB dan JLLT belum terbayar sekitar Rp 400 miliar. Hal ini dampak adanya refocusing atau pengalihan anggaran selama pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021 menyisakan utang atau tunggakan yang harus dibayar untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp 400 miliar. (hum) 

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru