BLITAR | B-news.id - Pencurian ponsel oleh sales alat kompor Moh. Swagi terhadap Bonito warga Desa Tumpak Kepuh berakhir damai setelah Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa mengambil langkah mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kegiatan mediasi diadakan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 yang turut dihadiri oleh anggota Bhabin Kamtibmas Desa Bululawang Bripka Denny H ini berakhir damai.
Pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kejahatan lagi (ist)
"Pelaku menyadari kesalahannya dan akhirnya pelaku Moh. Swagi dan korban Bonito sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” terang Kapolsek Bakung AKP Zaenal Arifin, dalam keterangan tertulisnya.
“Dari keterangan yang didapatkan, sebelumnya pada hari Senin (17/10), pelaku datang ke rumah korban bersama rekan-rekannya, yang saat itu HP korban berada di ruang tamu. Setelah peragaan penggunaan alat kompor tersebut pelaku mengambil HP milik korban, setelah korban menyadari Hpnya tidak ada, korban mengejar pelaku hingga kejadian tersebut di ketahui oleh warga dan melaporkan kepada Ketua RT, ” imbuhnya dalam keterangannya.
Setelah dilakukan mediasi, pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi lalu dibuatkan surat pernyataan yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa. (sunyoto)
Editor : Zainul Arifin