Dua Kali Gagal Rapat Paripurna, Ada Apa Dengan DPRD Kabupaten Blitar?

Reporter : Sunyoto
Wakil Ketua DPRD Kab Blitar, Susi Narulita dari PAN bersama Ahmad Rifa'i Wakil Ketua DPRD dari PKB. (Ist(

BLITAR | B-news.id  - Untuk yang kedua kalinya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang di gelar Kamis Malam (13/08/2022) dengan agenda Perubahan KUA-PPAS ini mengalami penundaan. 

Gagalnya rapat paripurna yang kedua kalinya ini, disebabkan karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

Dari daftar hadir hanya ada 21 wakil rakyat yang datang, itupun tanpa kehadiran dua fraksi DPRD Kabupaten Blitar yakni fraksi PDIP, dan Gerindra. Setelah di tunggu sekian lama, tetap tidak hadir akhirnya rapat paripurna di tunda kembali karena tidak memenuhi kuorum.

Susi Narulita Kumala Dewi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada Rapat Banmus untuk merubah jadwal, dan sudah ada kesepakatan bahwa akan Rapat Paripurna Penyampaian KUPA- PPAS Perubahan tahun 2022 oleh Bupati Blitar, namun ternyata dua fraksi PDIP dan Gerindra tidak hadir.

“Teman-teman sudah ketahui ini Rapat Paripurna yang kedua kalinya tertunda, dan kita tidak tahu ya untuk Rapat Paripurna Malam ini apa masalahnya. Karena kita sudah rapatkan dengan ketua-ketua fraksi serta kita Banmuskan semua tampak oke-oke saja, semua tampak baik-baik saja,” kata Susi Narulita.

Dikatakan oleh Narulita , untuk tingkat kehadiran ada 21 Anggota DPRD, tetapi menurutnya ada beberapa yang masih dalam perjalanan dan ada satu partai yang Bimtek.

“Dari partai Gerindra sudah telephone bahwa mendukung proses tersebut, namun karena tidak ada ketidak hadiran maka kita tidak bisa hitung di absennya.” tandasnya.

Ditegaskan oleh Susi Narulita Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar ini bahwa Kalau di Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ada masalah apa-apa.

“Untuk partai yang tidak hadir di konfirmasi saja kepada yang tidak hadir, dan sebenarnya ada beberapa Anggota yang masih di perjalanan agar bisa kuorum. Namun meskipun kuorum, karena Kami berdua tidak ada mandat dari Ketua DPRD maka kita tidak melaksanakan Rapat Paripurna,” jelas Susi Narulita.

“Sebenarnya kalau di tunda terus tidak ada sangsi untuk Agenda KUPA- PPAS, tetapi guna meraih Bonus DID semuanya harus tepat waktu. Kita berusaha proses-proses harus tepat waktu, namun kalau tidak tepat waktu karena sesuatu hal ya itu di luar kendali kami,” beber Susi Narulita.

Untuk Anggaran tetap, ujar Susi itu bisa diserap, karena masih penyampaian KUA – PPAS. Ia tegaskan bahwa anggaran tetap bisa di laksanakan dan Rapat Paripurna tetap diperlukan terkait itu.

“Mungkin kita akan lebih komunikasikan lebih intensif, diskusinya lebih dalam, mungkin ada hal-hal yang belum kita pahami dan ini akan diperbaiki.” Paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra, Mujib SM ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya dari partai Gerindra sedang mengikuti Rakernas Partai di Sentul Bogor.

“Semua Anggota dewan dari Partai Gerindra termasuk Pengurus mengikuti Rakernas, karena semua di undang DPP.” jawab Mujib SM melalui pesan singkatnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum ada jawaban. (sms)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru