BPN Jatim Matangkan Strategi Anggaran 2026, Bahas KW 4–6 hingga Sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi

Reporter : Redaksi
Rapat pematangan Strategi Anggaran 2026 BPN Jatim. Selasa (27/1/2026). (Ist)

SURABAYA | B-news.id — Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penguatan pengendalian mutu perencanaan dan kinerja anggaran, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Strategi Penyelesaian KW 4, 5, dan 6, Sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Baca juga: BPN Kota Malang Tunjukkan Kinerja Maksimal dalam Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS 2025

Rapat strategis ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang beserta jajaran pejabat pengawas, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Melalui forum ini, peserta rapat membahas penyelarasan rencana kerja dan penyusunan timeline penyerapan anggaran Tahun 2026 agar lebih terukur dan tepat sasaran. 

Baca juga: Gelar Monev Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Selain itu, pembahasan sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan RTRW menjadi fokus penting guna memastikan kebijakan pertanahan sejalan dengan arah penataan ruang dan agenda reforma agraria.

Rapat ini diharapkan mampu mewujudkan kesamaan persepsi serta langkah strategis antarunit kerja, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pencapaian target kinerja yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca juga: Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pertanahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.(*)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru