BPN Jatim Matangkan Perencanaan 2026 Lewat Rapat Strategis Penyelesaian KW dan Bedah DIPA

Reporter : Redaksi
Kanwil BPN Jatim gelar Rapat Strategi Penyelesaian KW 4, 5, dan 6, Sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan RTRW, serta Bedah DIPA TA 2026. Selasa (27/1/2026). (Ist)

SURABAYA | B-news.id — Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus sebagai instrumen pengendalian mutu perencanaan, pelaksanaan, dan kinerja anggaran, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Strategi Penyelesaian KW 4, 5, dan 6, Sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan RTRW, serta Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin, Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya. 

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang beserta jajaran pejabat pengawas, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha serta para Kepala Seksi yang membidangi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, penataan dan pemberdayaan, pengadaan tanah dan pengembangan, serta pengendalian dan penanganan sengketa.

Rapat strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penyusunan rencana kerja serta penetapan timeline penyerapan anggaran Tahun 2026. 

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi kebijakan, khususnya terkait Lahan Sawah Dilindungi agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antarunit kerja guna mendukung pencapaian target kinerja yang efektif, akuntabel, serta sejalan dengan kebijakan penataan ruang dan pelaksanaan reforma agraria.

Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran BPN dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(adv)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru