Sinkronisasi Data LBS 2025, Kantor Pertanahan Kota Malang Dorong Perencanaan Pembangunan Tepat Sasaran

Reporter : Redaksi
FGD Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS Tahun 2025 melalui DPUPRPKP. Kamis (22/1/2026) (ist)

KOTA MALANG | B-news.id — Kantor Pertanahan Kota Malang turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pembangunan daerah semakin akurat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Perkuat Layanan Informasi Publik, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang 

FGD tersebut difokuskan pada penyelarasan, pemutakhiran, dan verifikasi data LBS sebagai dasar perencanaan penataan ruang dan pembangunan wilayah.

Data yang valid dan terintegrasi dinilai sangat penting agar kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Malang hadir dan aktif memberikan masukan terkait data pertanahan, penataan ruang, serta aspek pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Ikuti Monitoring QA ILASPP, Perkuat Informasi dan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Kontribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui sinkronisasi data lintas sektor, masyarakat diharapkan merasakan manfaat nyata berupa perencanaan pembangunan yang lebih tertata, pelayanan publik yang lebih efisien, serta berkurangnya potensi konflik pertanahan akibat perbedaan data antarinstansi.

Selain itu, kebijakan pembangunan yang dihasilkan juga diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Pastikan Akurasi Data dan Kepastian Hukum Tanah Warga

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Malang dalam FGD ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi serta penguatan tata kelola data pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan data yang selaras dan terverifikasi, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (adv)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru