DPRD Kota Mojokerto Sepakati APBD 2026, Tekankan Kemandirian Fiskal dan Utamakan Pelayanan Publik

avatar Eko Purbo
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti. (eko for b-news)
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti. (eko for b-news)

KOTA MOJOKERTO I B-news.id - Melalui rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 pada Selasa (25/11). Dengan telah disahkannya APBD tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program prioritas dan yang telah dianggarkan sejak awal tahun mendatang.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku mandataris masyarakat Kota Mojokerto menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak baik badan anggaran (Banggar) DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya hingga tercapainya kesepakatan ini.

Baca Juga: Tindaklanjuti 10 Rekomendasi KPK, Ning Ita Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Sementara Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan bahwa pengesahan APBD bukan berarti telah selesai tugas dewan dalam penganggaran akan tetapi merupakan awal dari kewajiban pengawasan yang lebih kuat oleh dewan. Ia juga menekankan bahwa DPRD akan memastikan setiap program yang tertuang dalam APBD benar-benar dilaksanakan sesuai dengan target serta tepat waktu dan yang terpenting memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto.

"Pembahasannya pun dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab agar setiap anggaran benar-benar memberi manfaat dan berdampak nyata. Kami tidak berhenti setelah APBD disahkan namun kami akan terus mengawal dan mengawasi supaya seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberi dampak positif bagi masyarakat," tegas Ery.

Masih menurut Ery, APBD 2026 disusun dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pembangunan infrastruktur serta penanggulangan permasalahan perkotaan secara lebih strategis.

"Harapan kami melalui APBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto lebih konkret. Dan setiap rupiah harus dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Sampaikan Tanggapan atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Selain itu ia juga menyinggung terkait penurunan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat membuat kemampuan fiskal daerah semakin terbatas jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Tentu turunnya transfer daerah secara nasional akan berdampak terhadap ruang fiskal daerah, oleh karena itu kita sepakat melakukan penyesuaian agar APBD tetap realistis dan sehat serta tanpa mengesampingkan pelayanan publik," tegasnya.

Untuk itu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah lebih baik lagi sangat diperlukan guna memperkuat kemandirian fiskal.

Baca Juga: Dok! DPRD Kota Mojokerto Resmi Setujui Raperda APBD 2026

"Kami juga berupaya agar efisiensi yang didengungkan tanpa mengurangi pelayanan publik. Dan pemerintah daerah fokus pada peningkatan PAD melalui inovasi pendapatan dan intensifikasi retribusi," tutupnya saat dikonfirmasi awak media Jumat (5/12).

APBD 2026 yang telah disahkan ini akan diajukan ke gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi. Tahap ini menjadi penting untuk memastikan keselarasan program daerah dengan kebijakan pusat maupun provinsi.

Pemerintah Kota Mojokerto berharap regulasi anggaran tersebut dapat diundangkan tepat waktu sehingga pelaksanaan APBD bisa mulai efektif pada 1 Januari 2026. (eko/ Adv)

Berita Terbaru