BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan tetap aman sepanjang tahun 2025. Kepastian ini disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar yang memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya menerima total anggaran sebesar Rp15,2 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas, termasuk pengadaan obat-obatan yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Menurutnya, dari keseluruhan dana tersebut, sekitar Rp864 juta dikhususkan untuk memastikan persediaan obat di puskesmas dan rumah sakit daerah tetap terpenuhi. Penguatan stok obat ini dinilai penting mengingat jumlah pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat setiap tahun.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya peserta JKN dan warga yang kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan hanya karena ketersediaan obat,” ujar dr. Christine, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kebutuhan obat di fasilitas kesehatan sangat dipengaruhi oleh pola penyakit masyarakat yang berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pengadaan obat melalui dana cukai menjadi penopang penting agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, Dinkes menegaskan bahwa dukungan dana cukai bukan hanya untuk pengadaan obat. Tahun ini, DBHCHT juga digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, mulai dari peralatan medis hingga fasilitas penunjang pelayanan.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Selain itu, sebagian anggaran juga diarahkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program ini menjadi garda terdepan pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
dr. Christine menjelaskan bahwa setiap tahun Dinkes melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan DBHCHT. Evaluasi tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas kebutuhan sehingga dana dapat digunakan secara lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberi dampak langsung bagi peningkatan kesehatan masyarakat. Itu sebabnya evaluasi rutin sangat penting,” tegasnya.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, terutama untuk memperbarui data kebutuhan obat dan sarana yang harus dipenuhi. Dengan demikian, distribusi anggaran dan pengadaan barang dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pemanfaatan dana DBHCHT di sektor kesehatan mampu memperkuat sistem layanan publik secara berkelanjutan. Terlebih, kebutuhan layanan kesehatan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan tuntutan kualitas pelayanan.
Dengan dukungan pendanaan yang terarah, Dinkes optimistis ketersediaan obat dan layanan dasar kesehatan dapat terus terjaga. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(kmfkabblitar/DBHCHT)
Editor : Redaksi