SIDOARJO | B-news.id - Sebanyak lima anggota Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPD Sidoarjo bersama Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo datang di aula SMPN 2 Waru untuk memberikan pemaparan kepada perwakilan siswa SMPN 2 Waru mengenai bahaya hoaxs dan bagaimana cara mengidentifikasi istilah lain dari kabar bohong tersebut (20/11)
Kepala SMPN 2 Waru Achmad Anwar S.Pd MM,M.Pd dalam sambutanya mengepresiasi SWI DPD Sidoarjo bersama Diskominfo untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswinya mengenai bahaya penyebaran hoaxs.
Baca Juga: DPD SWI Sidoarjo Telah Laksanakan Sidang Pleno
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pembekalan dan wawasan kepada siswa-siswi kami mengenai apa itu definisi hoax, ciri-cirinya dan apa konsekuensinya bila ikut menyebarkan hoaxs, sehingga nantinya para siswa dapat menyaring informasi yang masuk terutama melalui media sosial agar terhindar dari kabar yang menyesatkan tersebut,” ujarnya.
Ketua DPD SWI Sidoarjo, Nurcahyo Suherman SH, juga mengucapkan terimakasih kepada SMPN 2 Waru dan Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo yang telah mempercayakan SWI untuk memberikan pemaparan mengenai bahaya hoaxs.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada SMPN 2 Waru dan Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo atas kesempatan ini untuk menyampaikan kepada para siswa SMPN 2 Waru mengenai konsekuensi apabila ada yang bermain-main dengan hoaxs, sebab bila informasi disampaikan tidak benar, akibatnya bisa fatal dan pelakunya dapat dikenakan jeratan hukum dalam UU ITE maupun KUHP,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparan disampaikan oleh wartawan kawakan dari SWI DPD Sidoarjo, Arif Nuryadin SH S.Pd, dimana dijelaskan secara rinci mengenai definisi hoax, ciri-ciri, konsekuensi hukum dan solusi untuk menangkal hoaxs.
“Hoaxs muncul dapat berupa tampilan humor, satire, tulisan, gambar atau video yang muncul secara gencar di medsos. Hoaxs bahkan memiliki tendensi dapat merongrong kewibawaan pemerintah, oleh karena itu, sebelum menyebarkan info harus dicek terlebih dahulu dengan melakukan perbandingan kabar tersebut melalui media resmi yang ada sehingga kebenarannya dapat terverifikasi dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hadi Martono SH, yang juga anggota DPW SWI Jatim menambahkan bahwa berita resmi harus mengandung unsur 5W + 1H.
“ lBerita yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan biasanya memiliki unsur 5W + 1H, dan juga memiliki susunan dan alamat redaksi yang jelas, berbeda dengan hoaxs yang belum jelas asal usul sumbernya,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab para siswa SMPN 2 Waru yang dengan antusias bertanya mengenai hoaxs dan permasalahan yang ditimbulkan. Dan para siswa yang bertanya tersebut puas dengan dengan jawaban yang diberikan oleh para pemateri. Kegiatan pun diakhiri dengan foto bersama.(*)
Editor : Redaksi