Interupsi Setelah APBD Disahkan: Anggota DPRD Soroti Izin Rumah Kos dan Aset Pemkot yang Menganggur

avatar Moh. Rizal Alzahari
Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya,(ist)
Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya,(ist)

SURABAYA | B-news.id - Beberapa hari setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026 disahkan, sebuah interupsi mencuat dari salah seorang anggota DPRD Kota Surabaya.

Dalam keterangannya kepada media, legislator perempuan itu menyampaikan tiga pesan penting yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi—pesan yang menurutnya tidak lahir dari sudut pandang pribadi, melainkan dari kebutuhan nyata warga.

Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Interupsi pertama mengingatkan agar APBD yang telah disetujui tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang efektif.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus menggerakkan pembangunan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. “APBD bukan hanya angka, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas hidup warga,” katanya.

Pesan kedua menyentuh persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat: sulitnya pengurusan izin pendirian rumah kos. Ia menilai proses yang berbelit dan kerap tertunda justru menghambat warga yang ingin memanfaatkan rumah mereka sebagai sumber pendapatan. Banyak rumah besar di Surabaya kini hanya dihuni satu orang, terutama para lansia yang ditinggal anak-anak mereka.

Dengan mengalihfungsikan sebagian rumah menjadi kos, para lansia bisa memperoleh penghasilan tambahan sekaligus mengurangi rasa sepi. Hal yang sama juga dirasakan para ibu rumah tangga yang ingin meningkatkan ekonomi keluarga melalui usaha kos-kosan.

Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

Sorotan ketiga menyangkut aset-aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menilai banyak bangunan dan lahan Pemkot yang nyaris tidak bergerak, padahal berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi baru—mulai dari kios, toko, pasar kecil, hingga ruang usaha kreatif yang dapat menarik pengunjung lokal maupun wisatawan dari luar kota.

Menurutnya, jika dikelola dengan melibatkan generasi muda, aset-aset tersebut dapat menjadi motor tumbuhnya kerajinan, kuliner khas, hingga kegiatan budaya.

Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Ia menegaskan bahwa seluruh pesan tersebut bukan sekadar opini politik, tetapi murni aspirasi masyarakat Surabaya yang ia terima selama masa reses. “Apa yang saya sampaikan adalah suara warga yang ingin melihat Surabaya lebih produktif, lebih ramah usaha, dan lebih berdaya,” ujarnya.

Ia menutup keterangannya dengan menilai bahwa optimalisasi aset daerah dan kemudahan layanan perizinan merupakan kunci untuk memperkuat pendapatan daerah. Dengan demikian, kata dia, Surabaya dapat menghindari pilihan berutang dan tetap menjalankan pembangunan secara mandiri.(*)

Berita Terbaru