Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran, Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pelayanan Prima

avatar Moh. Rizal Alzahari
Anggota komisi D DPRD kota Surabaya Abdul Malik Politisi PDI-P
Anggota komisi D DPRD kota Surabaya Abdul Malik Politisi PDI-P

SURABAYA | B-news.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas se-Kota Surabaya untuk membahas pengelolaan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Rapat tersebut menyoroti pentingnya pelayanan yang benar-benar prima di seluruh puskesmas, terutama yang beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Selepas rapat, Abdul Malik, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas harus semakin maksimal seiring dengan diberikannya kewenangan pengelolaan anggaran secara mandiri.

Menurutnya, kewenangan itu mencakup aspek pembangunan, sarana dan prasarana, kesiapan tenaga medis, hingga tata cara melayani pasien—terutama anak-anak berkebutuhan khusus.

“Puskesmas sekarang sudah diberi kewenangan penuh untuk mengelola anggarannya. Maka harus dipastikan semua berjalan baik, mulai dari kondisi bangunan, alat kesehatan, sampai pelayanan terhadap pasien. Jangan sampai ada keluhan warga karena pelayanan yang lambat atau tidak tanggap,” ujar Abdul Malik.

Politisi muda PDI Perjuangan ini juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait proses pengurusan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan agar petugas puskesmas lebih proaktif membantu pasien yang belum memiliki BPJS.

Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau ada pasien datang belum punya BPJS, petugas bisa langsung berkoordinasi dengan kelurahan atau desa agar segera diaktifkan. Jangan sampai pasien dipingpong dari desa ke puskesmas, itu yang sering dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.

Abdul Malik juga mengingatkan agar seluruh puskesmas memeriksa kesiapan bangunan, terutama menjelang musim penghujan. Ia meminta agar tidak ada puskesmas yang mengalami banjir atau kerusakan fasilitas yang menghambat pelayanan.

“Kalau ada atap bocor, tembok retak, atau gorong-gorong tersumbat, segera ditangani. Tidak perlu menunggu karena dana sudah siap. Itulah gunanya kewenangan mandiri,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program pemberian susu bagi balita dan anak-anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, program tersebut harus dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai anjuran dokter.

“Perlu diperhatikan agar jangan sampai kehabisan stok susu. Dan susunya pun harus sesuai resep dokter, bukan asal-asalan. Ada masyarakat yang merasa tahu media kesehatan, padahal pemberian susu tidak sesuai anjuran dokter, ini berbahaya,” ujarnya mengingatkan.

Abdul Malik menutup dengan menegaskan bahwa segala alat dan sarana penunjang pelayanan di puskesmas harus dalam kondisi optimal, agar tujuan utama pelayanan prima benar-benar terwujud. Komisi D, katanya, akan terus mengawasi pelaksanaan program agar masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari dana kesehatan yang telah digelontorkan.(*)

Berita Terbaru