Wali Kota Mojokerto Dorong ASN Pahami Hak Jaminan Hari Tua melalui Sosialisasi Taspen

avatar Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pada sosialisasi hari tua oleh Taspen. (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pada sosialisasi hari tua oleh Taspen. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Fasilitasi bagi ASN secara konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pada kesempatan ini bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan layanan Taspen Group bagi ASN, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (3/11).

Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok

Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti 524 peserta. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa perlindungan terhadap ASN merupakan kewajiban negara yang memiliki dasar hukum kuat sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai hingga PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.

“Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Perlindungan terhadap ASN bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga kewajiban negara,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota. 

Wali Kota Ning Ita foto bersama para peserta sosialisasi jaminan sosial hari tua di Mandala Madya. (ist)

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 September 2025 tentang optimalisasi layanan pembayaran manfaat program Taspen.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, termasuk P3K, memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak jaminan sosial, tabungan hari tua, dan manfaat layanan Taspen lainnya.

Baca Juga: Ning Ita Berikan TPP Prestasi Berbasis Inovasi, Wujud Apresiasi Pemerintah Daerah

“ASN adalah motor penggerak pemerintahan. Maka kesejahteraan, masa depan, dan hari tua mereka harus dipastikan dengan baik. Kita tidak hanya membutuhkan ASN saat mereka mengabdi, tetapi juga harus menjamin kehidupan mereka setelah purna tugas,” tutur Ning Ita. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat BKPSDM, serta perwakilan PT Taspen (Persero) yaitu Muhammad Amir Mustofa. (*)

Berita Terbaru