SURABAYA | B-news.id - Di tengah pemotongan dana transfer dari pusat, Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman triliunan rupiah. Namun, sisa anggaran (Silpa) masih mencapai ratusan miliar. Apa yang sebenarnya terjadi di balik neraca keuangan kota ini?
Ada yang ganjil dalam denyut fiskal Kota Surabaya tahun anggaran 2025. Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp1,5 triliun untuk membiayai program strategis 2026. Sebelumnya, Pemkot juga telah meminjam Rp453 miliar dari Bank Jatim pada tahun 2024. Namun di sisi lain, laporan keuangan per Oktober 2025 mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp234,44 miliar—dana yang belum terserap dan masih mengendap di bank.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?
Fenomena ini memantik pertanyaan di kalangan publik dan legislatif: mengapa kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi seperti Surabaya, harus meminjam triliunan rupiah sementara masih memiliki dana tak terpakai ratusan miliar?
Tekanan dari Pusat
Menurut Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, akar persoalannya terletak pada pemotongan transfer dari pemerintah pusat. “Transfer dari pusat ke daerah sekarang mulai dikurangi. Di Surabaya, pengurangannya sekitar Rp739 miliar per bulan,” ujarnya saat ditemui seusai rapat di DPRD, Rabu (29/10/2025).
Pemotongan dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat ruang fiskal Pemkot menyempit. Akibatnya, beberapa program pembangunan terancam tertunda bila tidak ada sumber pembiayaan baru. “Itulah sebabnya Pemkot mengambil langkah pinjaman, agar program-program tetap berjalan,” jelas Imam.
Silpa: Dana Siaga atau Dana Mengendap?
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Silpa Rp234 miliar bukanlah dana menganggur. Dana itu disimpan sebagai cadangan operasional wajib untuk pembayaran gaji pegawai, listrik, dan air. “Kebutuhan listrik dan air saja bisa mencapai Rp400–500 juta per bulan. Jadi dana itu harus disiapkan minimal dua bulan ke depan agar pembayaran tidak terlambat,” kata Eri.
Bagi Eri, keberadaan Silpa justru mencerminkan kehati-hatian fiskal Pemkot. Namun bagi sebagian anggota DPRD, angka ratusan miliar tetap menunjukkan serapan anggaran yang belum optimal. “Silpa tiap tahun memang ada, tapi kalau jumlahnya besar, itu pertanda masih ada kegiatan yang belum jalan,” kata Imam menambahkan.
Baca Juga: Interupsi Setelah APBD Disahkan: Anggota DPRD Soroti Izin Rumah Kos dan Aset Pemkot yang Menganggur
Pinjaman Harus Produktif
Kritik DPRD tidak berhenti pada soal Silpa. Imam Syafi’i menyoroti rencana pinjaman jumbo Rp1,5 triliun ke PT SMI, yang dinilainya perlu disertai perencanaan matang dan disiplin realisasi. “Pinjaman harus terserap seratus persen. Jangan sampai uang dari bank hanya mengendap, karena itu ada bunga dan konsekuensinya berat,” tegasnya.
Menurutnya, pinjaman daerah sah saja dilakukan selama diarahkan untuk kegiatan produktif, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan penguatan pelayanan dasar. “Yang bahaya kalau pinjaman besar tapi daya serap rendah. Itu seperti menggali lubang baru tanpa menutup yang lama,” sindir Imam.
Antara Likuiditas dan Perencanaan
Dalam pandangan para pengamat kebijakan fiskal daerah, situasi ini menggambarkan ketegangan klasik antara kebutuhan likuiditas dan efisiensi perencanaan. Surabaya sebagai kota metropolitan dengan PAD tinggi memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas fiskal. Namun, ketika dana pusat berkurang dan pinjaman meningkat, kemampuan manajemen anggaran menjadi ujian utama.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pembinaan Generasi Muda
“Pinjaman bukan dosa fiskal, tapi harus transparan dan berdampak langsung bagi warga,” ujar salah satu analis keuangan publik di Surabaya. Ia menilai, Silpa yang terlalu besar dan pinjaman yang terus meningkat adalah dua sisi dari koin yang sama: tanda bahwa perencanaan anggaran masih perlu disempurnakan.
Arah Baru Keuangan Kota
Ke depan, DPRD berharap Pemkot mampu memperbaiki sinkronisasi antara perencanaan, penyerapan, dan pembiayaan alternatif. Sementara masyarakat menunggu bukti bahwa pinjaman triliunan itu benar-benar menghasilkan manfaat—bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.
Di atas kertas, Surabaya memang kota dengan PAD kuat. Tapi di balik angka-angka itu, masih ada pekerjaan rumah besar dalam tata kelola fiskal: memastikan setiap rupiah yang dipinjam, benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik yang dirasakan warga.(rizal)
Editor : Zainul Arifin