Upaya Penguatan Integritas dan Profesionalitas

Bawaslu Kota Mokokerto Gelar Penguatan Kelembagaan Modernisasi Birokrasi

avatar Zainul Arifin
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati saat memberikan sambutannya. (eko)
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati saat memberikan sambutannya. (eko)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Seperti kita ketahui setiap tanggal 28 Oktober sering kita peringati sebagai hari Sumpah Pemuda. Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini yang mengusung tema Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Bawaslu Kota Mojokerto juga menggelar giat Penguatan Kelembagaan Bawaslu. Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dimasa mendatang di Lynn Hotel pada Selasa (28/10) pagi.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin SIP. MSi., Anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini S.Sos. MSi., Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Suprayitno, Anggota DPRD Kota Mojokerto fraksi Golkar Agus Wahyudi, Asisten I Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono S.STP. MSi, Camat Se-Kota Mojokerto, Lurah Se-Kota Mojokerto, mahasiswa dan perwakilan dari organisasi sosial lainnya.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Sambangi Gereja, Pastikan Pengamanan Nataru Optimal

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati berharap dengan adanya penguatan kelembagaan Bawaslu, semua elemen masyarakat khususnya Pemuda Pemudi dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu sehingga terwujud Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas di wilayah Kota Mojokerto.

"Kami ingin mendorong partisipasi dari pemuda untuk aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu. Sehingga Pemilu yang jujur dan adil serta penuh integritas bisa terwujud khususnya fi Kota Mojokerto," ujar Dian.

Selain itu pentingnya masyarakat untuk menolak money politik sehingga terpilih pimpinan yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Penguatan kelembagaan pengawas Pemilihan Umum merupakan langkah strategis untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas dan merupakan salah satu agenda Bawaslu pada tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan dalam kerangka konsolidasi demokrasi nasional. Sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berperan penting dalam menjaga kedaulatan rakyat agar proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi. 

Pertama, penguatan kelembagaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia yang kompeten yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara efektif dan berkeadilan. Kedua, kelembagaan yang kuat mendukung independensi dan integritas Pengawas Pemilu agar mampu bertindak obyektif dan tidak mudah ter- intervensi oleh pihak manapun. Ketiga, penguatan kelembagaan juga penting untuk membangun koordinasi dan sinergi yang solid antar instansi yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat menyampaikan sambutan di Lynn Hotel. (eko)

Dimana terdapat 8 bidang rencana Penguatan Kelembagaan yang digagas oleh Bawaslu propinsi yang selanjutnya di pilih 8 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pilot project untuk merealisasikan 8 titik rencana perubahan tersebut, adapun penguatan kelembagaan sebagai berikut:

Pertama adalah Akuntabilitas Keuangan. Memastikan keuangan lembaga dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyimpangan. Program digitalisasi SPJ, pelatihan verifikator, kendali internal hingga audit mandiri.

Yang kedua yaitu Pelayanan Informasi Hukum dan PPID . Keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi. Optimalisasi PPID, penguatan SOP layanan hukum, dan pengelolaan register hukum menjadi langkah penting.

Ketiga adalah Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan. Kita tidak boleh hanya bekerja, tetapi juga hadir. Hadir di media, hadir di masyarakat, hadir dalam dialog demokrasi. Penguatan eksistensi sangat penting dalam membangun citra positif. Tidak kalah pentingnya respon yang cepat terhadap informasi negatif. 

Sedangkan yang keempat yaitu Pengolahan Data. Bukan sekadar pelengkap laporan. Ia adalah fondasi pengambilan keputusan. Pengembangan dashboard pengawasan, sistem informasi pelanggaran, dan integrasi data adalah kuncinya. Rumah Data sebenarnya sudah menyediakan itu.

Kelima adalah Literasi Demokrasi. Pengawasan tidak akan efektif tanpa pemilih yang melek demokrasi. Kita dorong pojok pengawasan, kelas pemilih pemula, dan modul literasi pengawasan berbasis komunitas.

Selanjutnya yang keenam, Penataan Tata Kelola Internal. Meliputi perbaikan SOP, perampingan (efektifitas) struktur, hingga efektivitas alur kerja. Ini adalah pekerjaan rumah di banyak daerah, dan harus kita jawab bersama dan Penguatan Manajemen Kelembagaan. Berkaitan dengan penguatan koordinasi internal, sistem manajemen risiko, dan pengembangan unit kerja yang solid dan adaptif. Problem Kolektifitas dan Kolegialitas seringkali menjadi kendala utama.

Ketujuh adalah Modernisasi Birokrasi untuk mendorong digitalisasi layanan, pengarsipan elektronik, dan penyederhanaan beban administrasi agar organisasi lebih lincah dan efisien.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM Pengendalian Inflasi

Terakhir yang kedelapan Peningkatan Kinerja Kelembagaan. Diukur dengan indikator berdampak: bukan hanya berapa banyak kegiatan, tetapi apa dampaknya. Kepuasan publik dan capaian pengawasan menjadi tolak ukur.

Dari 8 bidang rencana penguatan kelembagaan tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto terpilih menjadi pilot project bidang Modernisasi Birokrasi yang mencakup modernisasi sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi, adapun hal tersebut melalui pembuatan aplikasi internal oleh Bawaslu Kota Mojokerto sebagai berikut:

- E- Arsip (Elektronik Arsip)

Sistem elektronik arsip (E-Arsip) merupakan inovasi dalam pengelolaan arsip dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyimpan, mengelola dan mengakses dokumen secara digital. Dengan adanya sistem ini mempermudah dalam mencari data yang dibutuhkan. Keamanan data lebih terjaga dikarenakan untuk mengakses arsip tidak semua bisa melakukan, hal tersebut disesuaikan dengan Perbawaslu 12 Tahun 2020 tentang system Klasifikasi Keamanan dan akses arsip dinamis Badan Pengawas Pemilihan Umum.

- Sistem Internal Satu Pintu (SISP)

Platform berbasis website sebagai portal terpadu untuk seluruh tautan (link) yang berhubungan dengan Bawaslu Kota Mojokerto, yang dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat proses kerja, khususnya bagi sekretariat. Sistem Internal Satu Pintu (SISP) menjadi langkah nyata Bawaslu Kota Mojokerto dalam mendukung tata kelola lembaga yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Dengan pemeliharaan berkelanjutan serta penguatan keamanan sistem, SISP dapat berkembang menjadi portal kerja utama dan model digitalisasi kelembagaan di lingkungan Bawaslu secara nasional.

- Info Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Info PPPS).

Info PPPS adalah sistem berbasis web yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk memantau proses Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa secara transparan dan akuntabel. Sistem ini hadir sebagai inovasi pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, di mana masyarakat sering menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan. Melalui Info PPPS, pelapor dapat memantau langsung status laporan tanpa harus datang ke kantor Bawaslu, sehingga memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang modern.

Baca Juga: Tinjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Ning Ita Berharap Ada Generasi Muda Jadi Petani

- Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan (ABK & Anjab)

Formulir untuk informasi tingkat efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja, guna pemerataan tugas pokok dan fungsi sesuai klasifikasi jabatan, yang bertujuan untuk penataan organisasi, SDM, dan optimalisasi kinerja.

Empat aplikasi internal tersebut dibuat dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta profesionalisme SDM Pengawas Pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, ketika Bawaslu mampu bekerja secara profesional dan dan berintegritas maka masyarakat akan percaya bahwa hasil pemilu mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya, dengan demikian modernisasi birokrasi bukan hanya kebutuhan internal lembaga akan tetapi juga menjadi pilar dalam memperkokoh demokrasi bangsa.

Modernisasi Birokrasi memungkinkan pengawas pemilu untuk bekerja dengan sistem dan mekanisme lebih cepat, akurat, dan terintegrasi melalui penerapan empat aplikasi yang sudah dibuat oleh bawaslu kota mojokerto serta mendorong terciptanya pelayan publik yang responsif dan transparan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi perkembangan penanganan pelanggaran dan pelaporan serta memantau tindaklanjut, hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen.

Paska Pemilu dan Pemilihan 2024, ada beberapa agenda yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mojokerto. Adapun diantaranya ;

Literasi Demokrasi, Pengawasan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Pengawasan Partisipatif, Jumat Sehati dan Jumpa Berlian serta Pembuatan Posko Aduan Masyarakat

Posko Aduan Masyarakat merupakan sebuah wadah untuk menampung berbagai aduan dari masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan aduannya bisa secara online maupun offline. Jika Offline Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Bawaslu Kota Mojokerto Jl. Jl. Joko Tole No.1 Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (*)

Berita Terbaru