Kemenag Dukung Pendataan Pesantren oleh Pemkot Surabaya

avatar Redaksi
Kasi pendidikan Diniyah dan pontren kementrian agama Surabaya. (Ist)
Kasi pendidikan Diniyah dan pontren kementrian agama Surabaya. (Ist)

SURABAYA | B-news.id - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan pendataan pondok pesantren sebagai langkah awal penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lembaga keagamaan.

Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.

Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Surabaya, Fathul Mubin, menilai rencana tersebut sebagai kebijakan strategis yang akan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Pendataan ini penting agar kebijakan bantuan kepada pesantren bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Pesantren punya kontribusi besar dalam pembinaan karakter masyarakat Surabaya,” ujar Fathul saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).

Fathul menjelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 175 pondok pesantren yang terdaftar secara resmi di Kemenag Kota Surabaya melalui sistem Education Management Information System (EMIS). Data ini, katanya, dapat menjadi dasar valid bagi pemerintah kota dalam menyusun program bantuan.

“Kemenag siap membantu proses verifikasi data. Dengan data yang valid, bantuan bisa lebih adil dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Namun, Fathul tak menampik adanya potensi perbedaan data antara pemerintah daerah dan Kemenag. Menurutnya, beberapa lembaga keagamaan terkadang mengklaim diri sebagai pesantren meski belum memenuhi syarat formal sesuai ketentuan.

Baca Juga: Interupsi Setelah APBD Disahkan: Anggota DPRD Soroti Izin Rumah Kos dan Aset Pemkot yang Menganggur

“Karena itu, kami mendorong agar Pemkot menjadikan data Kemenag sebagai acuan utama, lalu melakukan verifikasi lapangan secara bersama-sama,” jelasnya.

Mengenai bentuk bantuan, Fathul menilai pesantren di Surabaya kini tidak hanya membutuhkan dukungan fisik seperti pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas pengasuh, serta digitalisasi administrasi pesantren.

“Banyak pesantren mulai membuka diri terhadap inovasi dan teknologi. Tantangannya adalah bagaimana mereka tetap berpegang pada nilai tradisi sambil beradaptasi dengan perkembangan zaman,” katanya.

Fathul juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara Kemenag dan Wali Kota Surabaya sudah terjalin secara baik. Wali Kota, kata dia, menunjukkan perhatian besar terhadap perkembangan pesantren di kota ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pembinaan Generasi Muda

“Kami siap bersinergi dengan Pemkot. Harapan kami, pendataan ini menjadi awal kerja sama jangka panjang antara pemerintah daerah dan pesantren, bukan hanya sekadar program bantuan,” ucapnya.

Ia menutup wawancara dengan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga pesantren.

“Pesantren adalah aset sosial. Dengan dukungan yang tepat, pesantren bisa menjadi pusat peradaban yang menjaga nilai keislaman sekaligus kemanusiaan,” tutur Fathul.(rizal)

Berita Terbaru