Di Balik Damainya AMI dan Dishub,  Parkir Liar yang Tak Pernah Benar-Benar Hilang

avatar Redaksi
Lahan parkir berpotensi terjadi masalah. (rizal)
Lahan parkir berpotensi terjadi masalah. (rizal)

SURABAYA | B-news.id -Ketegangan antara Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya boleh saja mereda. Namun, insiden di kawasan Grand City Mall awal Oktober itu membuka kembali luka lama: parkir liar yang seperti tak pernah tuntas ditertibkan.

Setiap tahun, masalahnya serupa—bedanya hanya lokasi dan aktor di lapangan. Dari pusat kota hingga gang sempit perbatasan, papan bertuliskan “Parkir Resmi” sering berdiri berdampingan dengan lapak-lapak liar yang tak tercatat dalam sistem retribusi.

Baca Juga: Insiden AMI dan Dishub Surabaya Berakhir di Meja Dialog

Dalam situasi seperti itu, benturan dengan masyarakat hampir tak terelakkan.

“Selama sistem dan pengawasan tidak dibenahi, persoalan ini hanya akan berganti wajah,” kata seorang pegawai Dishub yang enggan disebutkan namanya, kepada Tempo, pekan lalu.

Bayangan PAD dan Lapangan Gelap

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya dari sektor parkir sebenarnya terus meningkat—namun jauh dari potensi riil. Sebagian kebocoran terjadi di lapangan, di mana oknum petugas atau pengelola tidak resmi menarik retribusi tanpa tercatat dalam sistem.

“Yang paling rentan justru parkir-parkir kecil, di ruko atau kafe,” kata seorang anggota AMI. “Warga sering bingung, mana jukir resmi, mana yang liar.”

Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan terobosan digital, seperti sistem Tap Parkir Elektronik, tapi implementasinya masih terbatas. Di lapangan, perangkatnya belum menjangkau seluruh titik strategis.

Dialog dan Tantangan

Baca Juga: Mas Pj Respon Langsung Laporan Warga, Keluhkan Parkir dan Stan Pedagang

Pertemuan antara AMI dan Dishub di ruang rapat itu, kata banyak pihak, adalah momentum penting untuk membangun pola baru komunikasi. PLT Kepala Dishub Tri menjanjikan pembenahan sistem dan penegakan disiplin terhadap oknum petugas.

Namun, sumber di internal pemkot menyebut langkah itu tidak mudah. “Ada tekanan sosial dan ekonomi di balik setiap jukir. Tidak semua liar karena niat jahat—ada yang sekadar bertahan hidup,” ujarnya.

Ketua AMI pun menyadari kompleksitas itu. Ia menegaskan bahwa niat organisasinya bukan memusuhi petugas, melainkan mendorong tata kelola yang adil.

“Kami ini warga Surabaya juga. Kami ingin kota ini tertib, tapi tetap manusiawi,” katanya.

Arah Baru Surabaya

Baca Juga: Dishub Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless dengan EDC dan Handheld di 7 Titik Parkir Tempat Khusus

Pemerintah kota kini menyiapkan roadmap pembenahan parkir yang melibatkan unsur masyarakat, LSM, dan komunitas lokal. Jika dijalankan konsisten, sistem ini bisa menjadi model tata kelola baru—di mana pengawasan tidak hanya datang dari aparat, tapi juga dari warga yang peduli.

Namun, seperti biasa, tantangan terbesarnya bukan pada teknologi atau regulasi, melainkan pada kemauan menegakkan aturan secara setara.

“Kalau mau kota ini tertib, semua harus mulai dari transparansi,” kata Tri menutup pertemuan.

Dan sore itu, di ruang rapat Dishub Surabaya, ketegangan antara AMI dan Dishub memang berakhir damai. Tapi, seperti yang sering terjadi di kota ini, damai hanyalah jeda pendek di antara gelombang masalah lama yang belum sepenuhnya reda.(rizal)

Berita Terbaru