BANYUWANGI | B-news.id - Beredar luas melalui jejaring media sosial sebuah pernyataan resmi dari tim penasihat hukum Serikat Buruh Tambang (Serbu Tambang) Banyuwangi yang di Ketuai oleh Nanang Slamet, S.H., M.Kn, terkait pengunduran dirinya dan tim penasihat hukum dari organisasi yang digadang-gadang menjadi pengayom bagi pekerja pertambangan di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (11/10/2025).
Keputusan mengejutkan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan serius terkait dinamika internal maupun potensi dampak eksternal organisasi yakni stabilitas dan kondusifitas sektor pertambangan hingga melatarbelakangi dan mendorong keputusan sulit dari tim penasihat hukum Serbu Tambang.
Baca Juga: Makin Maraknya Tambang Ilegal, PWMR Usulkan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal
Dalam keterangan resminya, tim penasihat hukum menyatakan bahwa mereka memandang dinamika organisasi Serbu Tambang Banyuwangi semakin hari semakin tidak sehat. Hal ini diperparah dengan adanya loyalitas anggota yang terkesan lebih mementingkan kepentingan sendiri, mengabaikan prinsip gotong royong, dan bahkan tidak mengindahkan ketetapan organisasi.
"Kami khawatir bahwa keberlanjutan keterlibatan kami dalam kondisi yang ada, dapat menciptakan preseden buruk bagi stabilitas ekonomi di dunia pertambangan, mengingat banyaknya kawan-kawan aktivis yang menaruh harapan besar kepada tim untuk mengkritisi dunia pertambangan," Ujar Nanang Slamet.
Lebih lanjut Nanang Slamet saat disinggung mengenai dinamika organisasi serikat buruh tambang Banyuwangi yang dinilai semakin hari semakin tidak sehat, dirinya enggan banyak berkomentar, namun publik Banyuwangi berspekulasi bahwa hal ini mengindikasikan adanya kekhawatiran mendalam mengenai kinerja dan interaksi di dalam struktur organisasi Serbu Tambang.
"Kami tim penasihat hukum sementara akan menarik diri dan membatasi terhadap pihak yang acuh dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri sebagai bentuk evaluasi bersama," Ungkap Nanang.
Tak sampai disitu, netizen ramai menyoroti tentang pengunduran diri dari Tim penasihat hukum Serbu Tambang tersebut diduga berawal dari timbulnya konflik kepentingan di dalam struktural organisasi Serbu Tambang. Mengingat struktur organisasi tersebut didominasi oleh pengusaha Tambang khususnya Tambang Galian C, maka tak mengherankan jika masalah etos kerja dan komitmen terhadap nilai-nilai kolektif di kalangan anggota bakal terjadi.
Baca Juga: Memahami Konflik Kepentingan Antara Sedimen Pasir dan Kebutuhan Warga Alasmalang
Banyak kalangan berpendapat, Serbu tambang secara fundamental dibentuk guna menaungi kepentingan dan membela hak-hak pekerja/buruh yang tak jarang berlawanan dengan kepentingan pengusaha, maka sepatutnya pemimpin Serikat Buruh tidak berasal dari pegiat atau pengusaha tambang yang tentunya bakal sarat akan konflik kepentingan.
Konflik Kepentingan yang mencuat dari situasi ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama para pekerja tambang. Jika serikat buruh yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh justru dikendalikan oleh pihak pengusaha tambang, niscaya hak-hak buruh berpotensi besar untuk diabaikan dan hubungan industrial yang adil dan seimbang di sektor Pertambangan dipastikan tak akan tercipta. (Irw)
Editor : Zainul Arifin