BANYUWANGI | B-news.id - Aktifitas alat berat dan keluar masuk kendaraan pengangkut material sedimen pasir yang digawangi oleh pegiat Tambang galian C di Bendungan / Jembatan Garit, masuk Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, menarik perhatian sejumlah aktivis LSM dan media lokal Kabupaten Banyuwangi.
Pasalnya, kegiatan pengerukan sedimen sungai atau yang kerap disebut sebagai proyek normalisasi sungai tersebut, berdasarkan penelusuran seorang aktivis investigasi, ditengarai adalah sebagai sebuah modus baru pemberian atau hadiah kepada sekelompok oknum pegiat Tambang galian C dari pejabat yang baru saja dilantik menduduki jabatan strategis dan vital di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi.
Adalah Raden Teguh (38) Ketua Aliansi Lembaga/Ormas dan Biro media, Setya Nawaksara Indonesia (SNI) wilayah Kabupaten Banyuwangi. sejak mulai beroperasinya modus normalisasi sungai Garit tersebut, dirinya getol melakukan investigasi mendalam guna menguak tabir dari kegiatan yang semestinya dilengkapi dengan papan informasi kegiatan dan dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas Pengairan atau Dinas PUCKPP.
Sejumlah kejanggalan dan bukti-bukti Raden kumpulkan dari hasil penelusuran kepada sejumlah pihak, mulai dari elemen masyarakat sekitar jembatan, oknum penanggung jawab kegiatan Normalisasi, hingga pejabat terkait, bahkan pejabat Sekda Banyuwangi sempat menuding bahwa upaya investigasi dan pemberitaan yang dilakukan oleh Raden adalah sebuah bentuk fitnah kepada pihaknya yang notabene adalah mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
"ini penambangan ilegal berdalih normalisasi judulnya, saya sudah check dilaman Sirup.Lkpp tak ada kegiatan proyek normalisasi di kordinat Jembatan Garit ini, bahkan Sekda Banyuwangi pun tak dapat tunjukan legalitas kegiatan itu, bahkan saya dituding melakukan fitnah," terang Raden dengan nada jengkel.
Tak sampai disitu, ternyata sebelum adu mulut dengan Sekda anyar yang baru dilantik ditempat penampungan sampah (TPS) Songgon itu, Raden telah melakukan konfirmasi pada Plt Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby namun berujung pemblokiran nomor WhatsApp yang Raden terima.
"Saya hanya memohon, terbukalah kepada masyarakat, jangan maling-malingan seperti ini, pakai mengatasnamakan kepentingan masyarakat faktanya jungkir balik, kenyataan warga masih resah sebab normalisasi ini menambah volume daya tampung air memang tapi apakah menjamin air tidak meluber ke perkampungan lagi jika model jembatannya masih tetap seperti itu," Jlentrehnya.
Seperti viral diberitakan sebelumnya pada akhir Juli lalu sejumlah warga Alasmalang terdampak banjir melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah dan Gubernur Jawa Timur segera melakukan pembongkaran konstruksi jembatan Garit yang membentang di Sungai Badeng. warga menuturkan, sedimen bukan satu-satunya penyebab utama terjadinya luapan banjir.
"Ukuran jembatan ini tidak sesuai dengan penampang sungainya mas, dan parahnya lagi desain pilar jembatan yang terlalu besar dan berada di tempat yang kurang tepat, hingga ruang gerak air menjadi sempit terhalang oleh kedua hal tadi," terang warga setempat yang enggan dipublikasikan identitas dirinya pada B-news.id.
"Bayangkan, jika hulu sungai ini intensitas hujannya lagi tinggi, tentunya luapan arus sungai akan menggondol apapun yang ditemuinya. sampah, ranting pohon dan meterial lainnya pasti akan tersangkut diantara pilar yang berada di tengah jembatan, hal ini yang terkadang dikesampingkan mas, kepanikan warga pasti disebabkan oleh volume air yang begitu cepatnya naik hingga meluap ke area pemukiman pun tak dapat dihindarkan lagi," imbuhnya sembari menunjuk pilar jembatan.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan
Berdasarkan pengamatan dilapangan terkait proyek Normalisasi Sungai Badeng bila disinkronisasikan dengan keterangan warga sekitar jembatan Garit maka dapat disimpulkan bahwa masukan yang dituturkan warga memang tak terbantahkan tuntutan warga masyarakat tentang renovasi atau perbaikan desain jembatan.
Raden Teguh dalam sesi penutup wawancara dan penelusuran investigasi bersama B-News.id mengatakan, bahwa setiap perbuatan tidak jujur, kecurangan atau sekedar kedok saja guna mengelabui khalayak umum, pasti memiliki kesamaan unsur, yakni unsur obyektif dan subyektif yang nampak dari sikap dan perilaku dari pihak-pihak terkait saat berhadapan dengan pihak lain yang berusaha mengusut kegiatan mereka.
"Korporasi yang bersepakat dalam persekongkolan itu selalu memiliki gelagat yang sama, seperti kesamaan niat atau kehendak misalnya, serta motif dibalik perbuatan. Namun bila kita usut betul, pasti terdapat cacat statement diantara mereka. Contohnya, penanggung jawab kegiatan di lokasi mengatakan bahwa pihaknya mengantongi Rekomtek normalisasi ini dan disimpan di mobilnya, sedangkan Sekda boro-boro menunjukkan, saya minta sebutkan nomor surat Rekomtek-nya saja beliau cut telepon saya kok," pungkas Raden. (IRW)
Editor : Zainul Arifin