Gus Bupati Mojokerto Beri Penghargaan Perusahaan Tertib Ukur Kepada PT Calvary Abadi

avatar Eko Purbo
Bupati Mojokerto Gus Barra menyerahkan penghargaan kepada Dirut. PT. Calvary Abadi. (ist)
Bupati Mojokerto Gus Barra menyerahkan penghargaan kepada Dirut. PT. Calvary Abadi. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Gus Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, memberikan penghargaan Perusahaan Tertib Ukur kepada PT Calvary Abadi, Kamis (2/10) pagi.

Melalui sesi arahannya, Gus Bupati menyebut bahwa penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menjalankan kegiatan pengujian akurasi alat ukur, takar, dan timbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Gus Bupati : Hindari Pola Kerja Sektoral Perkuat Sinergitas 

Tujuannya untuk memastikan ekosistem perdagangan tetap berjalan seimbang baik untuk konsumen maupun bagi sesama produsen.

"Dengan penerapan tertib ukur, masyarakat sebagai konsumen terlindungi, sementara perusahaan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari para mitra dan pelanggan," jelas Gus Bupati pada acara yang digelar di hanggar PT Calvary itu.

Masih dalam sesinya, Gus Bupati menyatakan apresiasinya kepada PT Cavalry atas penghargaan yang telah diraih, ia juga berharap agar perusahaan-perusahaan lain di Bumi Majapahit mampu menjadikan raihan prestasi ini menjadi teladan sehingga mampu meningkatkan komitmen dan konsistensinya dalam bidang tertib ukur ini.

Baca Juga: Tinjau Hasil Bedah Rumah Warga Desa Kejagan, Gus Bupati Apresiasi Semangat Gotong Royong dari Keluarga

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Calvary Mojokerto atas komitmen dan konsistensinya sehingga hari ini dinobatkan sebagai perusahaan tertib ukur. Semoga prestasi ini dapat menjadi teladan di Kabupaten Mojokerto," imbaunya.

Gus Bupati foto bersama jajaran direksi PT. Calvary Abadi dan 10 IKM penerima pendaftaran merk. (ist)

Selain pemberian penghargaan perusahaan tertib ukur, pada acara tersebut juga terdapat penyerahan 'Bukti Pendaftaran Merek" bagi UKM atau IKM. Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono, Gus Bupati secara simbolik menyerahkan dokumen bukti tersebut kepada 10 perwakilan IKM terdaftar.

Baca Juga: Sebut Kiai Asep Preman, HMN Tidak Terima dan Akan Pertimbangkan Langkah Hukum

Dokumen bukti pendaftaran merek sendiri bertujuan untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha, hal ini seperti yang dinyatakan oleh Noerhono.

"Pendaftaran merek guna memperkuat daya saing produk lokal, serta melindungi hak kekayaan intelektual pelaku usaha," tutur Noerhono. (*)

Berita Terbaru