KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sosialisasi yang melibatkan PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan ini bertujuan memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka sosialisasi di Kantor Kecamatan Kranggan, Rabu (17/9) pagi.
Baca Juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026
“Keselamatan warga nomor satu, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran dan menggelar sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Surat edaran yang terbit awal 2025 tersebut mewajibkan camat hingga lurah untuk aktif memantau, mengecek, dan melaporkan kondisi PJU di wilayah masing-masing.
Wali Kota juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri tanpa pengawasan dari PLN maupun Dinas Perhubungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang lampu PJU lingkungan tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan, demi memastikan keamanan dan keberlangsungan fungsinya,” tambahnya.
Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok
Foto bersama peserta sosialisasi pentingnya PJU berstandar di Aula Kecamatan Kranggan. (ist)
Selain untuk keselamatan, sosok Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini juga menekankan pentingnya penerangan kota bagi geliat perekonomian masyarakat.
“Kami berharap Kota Mojokerto menjadi kota yang terang, karena penerangan malam hari juga mendorong aktivitas ekonomi, khususnya wisata kuliner dan usaha warga,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap PJU dapat benar-benar memberi manfaat bagi warga tanpa menimbulkan risiko, khususnya di musim penghujan yang rawan korsleting.
“Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan, tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena pemasangan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Plt. Kadishub Amin Wachid, Camat Kranggan Sutilah, Perwakilan PT. PLN ULP Mojokerto. (*)
Editor : Zainul Arifin