MALANG | B-news.id - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPD) berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.11-13, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, saat ini telah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum kepada awak media, pada saat kegiatan acara Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa (Ngopi Saja) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu dan Jurnalis se-Kota Batu, yang bertempat di Warung Ardiasih, Jalan Matasim, Dusun Keliran, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Inspiratif! Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu Ciptakan BBG Gantikan BBM untuk Mobil dan Motor
"iya, ini masih dalam proses penyelidikan, karena kami sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan," tegasnya dihadapan para Awak Media.
Menurut mantan Kajari Kota Malang ini, kasus dugaan korupsi yang dimaksud, membutuhkan kehati-hatian.
"Supaya langkah hukum yang bisa diambil nantinya sesuai dengan prosedur," ujar Andy.
Pihaknya, dalam melakukan penyelidikan pada saat ini masih on progres, dengan meminta keterangan- keterangan dari ahli.
"Oleh sebab itu membutuhkan waktu, karena kita harus dalami terlebih dahulu. Jadi tdak bisa asal memberikan keterangan," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus dugaan korupsi yang dimaksud, sebelum semua unsur seperti bukti-bukti dapat terpenuhi.
"Bahwa perkara ini maju atau tidak, kami akan memberi tahu teman-teman media terkait progresnya. Karena, sekarang ini kami sedang mendalami alat bukti, dan segera akan kami kabari lebih lanjut," janji Andy.
Meski begitu, pihaknya juga belum merinci terkait dengan potensi kerugian negara maupun siapa saja pihak yang bakal jadi terperiksa nantinya.
Baca Juga: Korupsi Turap Bungo Diduga Menggurita, Ormas BIDIK Desak KPK Bertindak Tegas
"Saya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Karena dejauh ini, kami juga sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk tenaga ahli yang relevan. Proses pemeriksaan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Intinya kami serius mendalami dugaan kasus korupsi ini," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga memohon bersabar kepada rekan-rekan media karena proses hukum tidak bisa instan, harus pulbaket.
"Yang pasti progresnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes tidak membantah terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dimaksud.
"Kalau proyek itu sebenarnya sudah empat tahun yang lalu, dan itu sudah dilakukan audit inspektorat maupun BPKP, bahkan sudah mengembalikan uang Rp 40 juta," katanya.
Baca Juga: Heboh, Oknum Polwan Polres Blitar Digerebek di Hotel AI Kota Batu dengan Oknum Anggota DPRD Blitar
Masih berkaitan dengan hal yang dimaksud, menurutnya sudah ada yang dipanggil semua oleh pihak Kejaksaan. Termssuk perencanaannya yang kala itu susah pensiun.
"Saat itu perencanaannya Bu Tris, dia sudah pensiun. Perencanaannya disana. Proyeknya itu lelang, seratus persen sudah digunakan masyarakat. Tapi terkait ini katanya aduan masyarakat (Dumas), nggak tau dumas yang mana," ungjap dia.
Untuk itu, dirinya memlertanyakan mengapa baru dipermasalahkan terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Ini sebenarnya sprindiknya Pak Pujo, Kasi Pidsus yang lalu. Sebenarnya ini sudah selesai, dan dikoordinasikan dengan inspektorat. Itu proyek lelang senila Rp 23 miliar yang dikerjakan oleh pemenang lelang senila Rp 18 miliar. Proyek itu empat tahun lalu," tandasnya.(*)
Editor : Zainul Arifin