SURABAYA | B-news.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9).
Baca Juga: Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Wisata Edukasi GUS di Balongpanggang
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun, terutama berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Menurut Gubernur Khofifah, tambahan belanja daerah diarahkan pada program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur wilayah.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa prioritas Pemprov Jatim terhadap layanan dasar masyarakat sangat tinggi. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen. Ia juga memastikan program pengentasan kemiskinan semakin tepat sasaran.
“Komitmen kita semua luar biasa bahwa pelayanan dasar harus kita tingkatkan. Kalau 32,8 persen untuk pendidikan, 22,46 persen untuk kesehatan maka ini sebetulnya sudah masuk pada angka 55,26 persen,” ungkapnya
Baca Juga: Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk
“Sasaran pengentasan kemiskinan hari ini kemungkinan salah sasarannya sudah sangat kecil karena semua sudah berangkat dari DTSEN, yang menyasar khususnya pada desil 1 dan 2,” tambahnya.
Lebih lanjut, P-APBD 2025 juga menitikberatkan pada pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” tegas Khofifah.
Sementara dari sisi realisasi anggaran, berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jatim tertinggi kedua setelah Gorontalo.
Baca Juga: MUI Gresik Dinobatkan Sebagai MUI Dengan Kinerja Terbaik se-Jawa Timur
"LRA kita berdasarkan rilis Kemendagri tanggal 5 September adalah 57,10 persen. Rata-rata provinsi 46,36 persen dan Jatim sudah mencapai 57,10 persen," katanya
Dikatakan Gubernur Khofifah, prioritas pembangunan Jatim 2025 sangat holistik mencakup pengentasan kemiskinan menuju keadilan sosial, perluasan lapangan kerja, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur berkeadilan, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berbasis kerakyatan.
Tak hanya pendidikan dan kesehatan, sektor pertanian juga menjadi prioritas. Khofifah menyebutkan bahwa luas tambah tanam (LTT) Jawa Timur adalah yang tertinggi di Indonesia, yakni 1,485 juta hektare.
Editor : Zainul Arifin