BLITAR | B-news.id - Merebaknya isu mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen yang berseliweran di platform digital mendapat tanggapan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar langsung memberikan klarifikasi resmi bahwa isu tersebut tidak benar.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan.
“Isu kenaikan hingga 300 persen itu tidak benar. Faktanya, PBB tahun ini hanya naik sebesar 1,48 persen,” tegas Ayu, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Ayu, angka kenaikan tersebut sudah melalui proses perhitungan matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak membebani masyarakat. “Kami hitung dengan hati-hati, kami simulasi beberapa kali, baru kemudian ditetapkan,” jelasnya.
Sebagai gambaran, pada tahun 2024 Kabupaten Blitar menetapkan target PBB sebesar Rp49,09 miliar. Sementara pada tahun 2025 ini, jumlah tersebut naik menjadi Rp49,79 miliar. Kenaikan itu setara Rp702,9 juta atau hanya 1,48 persen.
“Kalau dilihat dari angka, jelas sekali kenaikannya kecil, tidak seperti yang diisukan di media sosial,” tambah Ayu.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Bapenda menegaskan bahwa penetapan PBB sudah dilakukan sejak tahun lalu. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pun sudah dicetak dan disalurkan ke masyarakat sejak awal tahun, sehingga tidak mungkin ada kenaikan mendadak.
Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa kenaikan PBB tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah implementasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) di sejumlah desa yang memungkinkan pemutakhiran data lebih akurat.
Selain itu, adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah yang berkembang pesat juga menjadi penyebab kenaikan. “Penyesuaian NJOP ini wajar, karena seiring pertumbuhan wilayah, nilai tanah juga meningkat,” jelasnya.
Namun, pemerintah daerah juga memperhatikan kemampuan masyarakat. Untuk desa-desa yang berkembang cepat, Pemkab Blitar telah menyiapkan stimulus agar kenaikan PBB tidak terlalu membebani warga.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Kami ingin tetap menjaga keseimbangan. Penerimaan daerah penting, tapi kesejahteraan masyarakat juga harus jadi prioritas,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap masyarakat tidak lagi resah dengan isu yang beredar. Ayu pun mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kalau ada kabar yang meragukan, lebih baik langsung dikonfirmasi ke instansi terkait. Jangan sampai terjebak hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” tandasnya.(*)
Editor : Zainul Arifin