KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) terus bergeliat, kini melakukan audensi dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang digelar di Balai Pertemuan Desa Medali Kecamatan Puri pada Selasa (12/8) siang.
Usai melakukan audensi dengan Dispendik, DPMD, dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto disusul melakukan audensi dengan PKD Kabupaten Mojokerto yang bertujuan untuk menjalin kerja sama positif demi kemajuan desa.
Jayak Mardiansyah selaku Nahkoda PWMR menyampaikan sejumlah manfaat bekerjasama dengan PWMR yang secara tertulis telah pihaknya berikan kepada masing-masing pengurus PKD Kabupaten Mojokerto.
“Harapannya, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto dan bisa memberikan edukasi serta publikasi yang berimbang,” harap Jayak Mardiansyah.
Sedangkan Wakil Ketua PWMR, Eko Purbo Wahyono menegaskan, PWMR siap memberikan publikasi yang positif dan berimbang serta berdasarkan bukti konkret dan fakta yang ada.
“Sebelumnya kami telah meminta petunjuk kepada DPMD Kabupaten Mojokerto dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Tentu harapan kami, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto,” tegas Eko.
Ketua PWMR Jayak Mardiansyah menyampaikan poin kerjasama saat audensi dengan PKD. (foto: eko/B-news id)
Baca Juga: Sebut Kiai Asep Preman, HMN Tidak Terima dan Akan Pertimbangkan Langkah Hukum
Sementara itu, Penasihat PWMR, Machradji Machfud menegaskan, siapa yang menguasai media maka akan menang.
“Jadi, jika PKD Kabupaten Mojokerto ingin menang maka kuasailah media. Artinya mari menjalin kerjasama yang simbiosis mutualisme. Hak dan kewajiban PKD Kabupaten Mojokerto apa serta hak dan kewajiban PWMR apa mari kita mufakati bersama,” terang Machradji Machfud.
Menanggapi hal tersebut, Humas PKD Kabupaten Mojokerto, Endik Sugianto menyampaikan terima kasih atas permohonan audiensinya.
Baca Juga: Aksi Demo Pamong Majapahit Kepada Bupati Mojokerto, Picu Kemarahan Kiai Asep
“Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, teknisnya bakal kita bahas saat rakerda PKD Kabupaten Mojokerto yang bakal diikuti oleh 202 Kepala Desa,” ucap Endik Sugianto.
Miftahuddin selaku Ketua PKD menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf audiensi kali ini diadakan di Kantor Desa Medali.
“Jadi Kantor PKD Kabupaten Mojokerto saat ini masih direnovasi. Nanti jika sudah selesai renovasinya akan kami undang PWMR untuk saling memberikan masukan. Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, hari ini pengurus PKD Kabupaten Mojokerto siap bekerjasama dengan PWMR. Terkait skema kerjasama pastinya bagaimana kami musyawarah dan mufakatkan dulu dengan seluruh anggota PKD Kabupaten Mojokerto,” jelas Miftahuddin yang juga Kepala Desa Medali.(")
Editor : Zainul Arifin